INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI) mengapresiasi langkah konkret pemerintah menurunkan harga gas bumi untuk industri melalui Kepmen ESDM Nomor 89 Tahun 2020 yang telah mulai dimplementasikan dalam tagihan bulan Juli tahun ini.

Advertisement

"Kami sangat apresiasi langkah-langkah pemerintah dalam mengimplementasikan penurunan harga gas dimana 44% produsen gelas kaca telah menerima stimulus harga gas USD 6/MMBTU, sementara sisanya masih memakai harga lama," kata Ketua Umum APGI Henry Susanto saat dihubungi Industry.co.id di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Sayangnya, jelas Henry, stimulus harga gas tersebut masih belum bisa dirasakan para produsen gelas kaca di wilayah Jawa Timur (Jatim). Hal ini dikarenakan proses Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk wilayah Jatim baru bisa selesai bulan Agustus 2020.

Advertisement

"Ya, PJBG nya belum selesai. Mereka baru bisa menikmati stimulus harga gas sebesar USD 6/MMBTU bulan depan," ungkapnya.

APGI sangat berharap agar implementasi Kepmen ESDM tersebut dapat segera terlaksana agar dapat membantu industri gelas kaca yang tengah mengalami kesulitan di masa pandemi saat ini.

Advertisement

Diungkapkan Henry, harga gas menjadi kendala utama industri gelas kaca di Tanah Air. Pasalnya, hampir 30% cost produksi dikeluarkan untuk biaya energi atau gas.

Henry optimis dengan stimulus harga gas baru sebesar USD 6/MMBTU mampu meningkatkan daya saing industri gelas kaca nasional, sehingga mampu berjaya di negeri sendiri bahkan di pasar ekspor.

Advertisement

Disis lain, tambah Henry, pihaknya juga sangat mengharapkan agar batas minimum pemakaian gas dapat dihilangkan. Pasalnya, sejumlah produsen gelas kaca masih belum bisa berproduksi secara normal.

"Dalam situasi pandemi saat ini, banyak pabrik anggota kami belum bisa berproduksi secara normal. Oleh karenanya, kami meminta penangguhan ambang batas minumum pemakaian gas," turur Henry.

Lebih lanjut, Henry menjelaskan, kapasitas terpakai industri gelas kaca dalam negeri saat ini hanya sekitar 70%. Diharapkan dengan penurunan harga gas bisa mendongkrak utilitas terpasang sampai 90%.

"Namun, hal ini membutuhkan waktu terutama selama pandemi Covid-19, dimana anggota APGI tidak dapat berusaha secara bebas karena adanya peraturan PSBB. Kami harapkan tahun depan akan terlihat peningkatan tersebut," kata Henry.

Menurutnya, situasi pasar saat ini sangatlah lemah. Ditambah lagi dengan menumpuknya stok barang di gudang-gudang pabrik. Hal ini dikarenakan, banyaknya trader barang-barang gelas kaca di tutup oleh Pemerintah Daerah (Pemda) karena PSBB, disisi lain produksi tetap berjakan karena beberapa pabrik telah mendapatkan izin IOMKI dari Kementerian Perindustrian.

"Akibatnya barang bisa diproduksi tetapi tidak bisa dijual. Beberapa anggota APGI terpaksa berhenti berproduksi, ditambah dengan banyaknya pengangguran baru maka daya beli masyarakat juga melemah. Maka pasar pun turut melemah," tutup Henry.