Peringatan Keras! Data Rekam Medis Tidak Boleh Dihapus, Ini Penjelasan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia

Oleh : Kormen Barus | Senin, 06 Juli 2020 - 17:45 WIB

foto Ilustrasi,/Sumber: cyberthreat.id
foto Ilustrasi,/Sumber: cyberthreat.id

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Data rekam medis yang berisi catatan dan dokumen kesehatan pasien tidak boleh dihapus. Oleh karena itu, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) mengusulkan pengecualian penghapusan data rekam medis dalam pengaturan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pasien (PDP) yang saat ini dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam pasal rancangan UU PDP diatur peluang pemilik data untuk menghapus datanya.

"Perbaikan data rekam medis dapat dilakukan dengan mencoret data yang salah dan menambahkan data yang benar, " kata Ketua Kompartemen Hukum, Advokasi dan Mediasi PERSI Prof Budi Sampurna di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senin, 6 Juli 2020 di Jakarta.

PERSI menegaskan seluruh data pribadi pasien harus diperlakukan sebagai rahasia pribadi. Data pribadi pasien atau Rahasia Kedokteran tidak dapat dibuka atau dipindahtangankan tanpa persetujuan pasien, kecuali dalam keadaan tertentu.

Pengecualian itu dalam keadaan atau situasi tertentu yaitu permintaan atau persetujuan pasien sendiri, kepentingan pelayanan kesehatan dan jaminan pembiayaannya, permintaan aparatur hukum dalam rangka penegakkan hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"PERSI berharap UU Perlindungan Data Pribadi dapat memberikan proteksi data pribadi pasien. Mengingat perkembangan teknologi informasi seperti cloud dan bid data, data pasien rawan diperjualbelikan hingga ke luar negeri," tegas Budi Sampurna.

Dalam bidang kesehatan juga dikenal anominasi data, yaitu penghilangan komponen data yang dapat diindentifikasi sehingga data agregat tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai data pribadi karena tidak dapat diidentifikasi pemiliknya. PERSI juga mengusulkan agar pengaturan teknis data pribadi pasien seperti rekam medis, sistim informasi kesehatan, penelitian dan data lain perumahsakitan  tetap diatur oleh peraturan dan standar bidang kesehatan.

"PERSI mendukung dan mengapresiasi inisiatif Pemerintah dan DPR dalam penyusunan RUU PDP ini, demi melindungi data pribadi pasien," kata Sekretaris Jenderal PERSI dr Lia G. Partakusuma.

Komisi I DPR mengundang PERSI dalam Rapat Dengar Pendapat membahas RUU Perlindungan Data Pribadi di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta. PERSI menyampaikan pandangan dari sudut pandang dari pelayanan kesehatan, khususnya data pribadi yang diperoleh pasien di fasilitas pelayanan kesehatan atau diluar fasyankes.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

 PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA)

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:00 WIB

Ini Strategi ARNA Bidik Laba Bersih Rp461 Miliar di 2024

PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) berhasil membukukan penjualan bersih sebesar Rp2,4 triliun, serta laba bersih yamg mencapai Rp445,29 miliar sepanjang tahun 2023.

oeing 737-300F yang digunakan PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) dengan rute Jakarta-Balikpapan-Timika-Jayapura yang mampu menampung 15-16 ton.

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:50 WIB

Pertumbuhan Logistik Nasional Tembus 8%, CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis logistik turut berperan dalam menggairahkan…

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:34 WIB

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1445 H, Kementerian BUMN bersama PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan anak perusahaannya, PT Hakaaston (HKA) menggelar kegiatan Safari Ramadhan BUMN…

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:19 WIB

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,…

Direktur Utama Bank Mandiri Taspen memberikan Sambutan jelang Pengundian Pemenang Mandiri Taspen Bertabur Hadiah 900 juta dalam rangka ulang tahun ke-9

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:06 WIB

Ini Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta

Bank Mandiri Taspen mengumumkan para pemenang program undian "Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta" kemarin