Serapan Tenaga Kerja Makin Terkikis, Apindo: Regulasi Ketenagakerjaan di Indonesia Terlalu Kaku dan Protektif

Oleh : Ridwan | Senin, 06 Juli 2020 - 13:25 WIB

Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani
Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Regulasi ketenagakerjaan Indonesia yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 dinilai terlalu kaku dan protektif.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, pasal-pasal di dalamnya, menurut Hariyadi, hanya melindungi pekerja tanpa memperhitungkan keseimbangan permintaan dan penawaran tenaga kerja.

"Regulasi tersebut menyebabkan penciptaan lapangan kerja formal lambat dan terbatas. Akibatnya, tidak mengimbangi laju pertumbuhan jumlah angkatan kerja," kata Haryadi.

Berdasarkan data yang didapat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Ketua Apindo menerangkan bahwa penyerapan tenaga kerja semakin lama semakin menurun. 

Pada 2013, misalnya, jumlah penyerapan pekerja sebanyak 4.594 orang dengan investasi sebesar Rp 398,3 trilun. Sedangkan pada 2019, penyerapan tenaga kerja hanya menyentuh 1.277 orang. Padahal tahun itu, investasi yang dibenamkan di dalam negeri meningkat mencapai Rp 809.6 triliun.

Berkaca dari data tersebut, Hariyadi memandang perlu adanya kalibrasi untuk menata kembali aturan terkait ketenagakerjaan. Perombakan aturan itu utamanya memperhitungkan jumlah kebutuhan tenaga kerja dan calon pekerja.

Di samping itu, pemerintah diminta menyiapkan sumber daya manusia yang kemampuannya variatif dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan pasar. Sejalan dengan upaya ini, kata dia, perlu pula ada program link and match yang menghubungkan lembaga pendidikan dan industri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 133,56 juta orang. Dari total angka itu, penduduk yang bekerja hanya 126,51 juta, sedangkan 7,05 juta lainnya menganggur.

"Ini menunjukkan masalah penciptaan pekerjaan menjadi hal yang sangat serius bagi negara. Pemerintah juga harus memperhatikan keluhan pelaku usaha tentang beban tenaga kerja," tutupnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:29 WIB

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jakarta-Pengelola usaha Warkop Digital memanfaatkan momentum pelaksanaan program sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Badan Perlindungan Pekerja…

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…