Terbongkar! Impor Produk Industri Tekstil Ilegal di Batam Pelakunya 4 Pegawai Bea Cukai dan 1 Pengusaha

Oleh : Candra Mata | Senin, 29 Juni 2020 - 15:15 WIB

Impor Produk Industri Tekstil
Impor Produk Industri Tekstil

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pada hari Rabu pekan lalu, Kejaksaan Agung berhasil membongkar praktir ilegal produk industri tekstil yang dilakukan oleh 4 pegawai Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai. 

Selain itu, telah diamankan juga 1 pengusaha sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi impor tekstil ilegal yang masuk melalui Batam. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa komitmen Kemenkeu adalah tidak memberikan toleransi atau zero tolerance untuk siapapun staf Kemenkeu yang mencoba menggunakan menyalahgunakan wewenangnya dan menciderai nilai-nilai Kemenkeu.

“Kepada seluruh staf Kementerian Keuangan untuk tetap menjalankan tugasnya dengan benar, dengan baik maka Anda dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang ada dalam menjalankan tugas. Namun, pastikan bahwa tidak ada conflict of interest, tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan karena kalau itu yang terjadi memang Kemenkeu memiliki zero tolerance,” tegas Wamenkeu dalam Konferensi Pers Penanganan Perkara Pelanggaran Impor Tekstil di Batam secara video conference beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) Heru Pambudi menjelaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dan DJBC terus berkomitmen melakukan kerja sama dan menjalin koordinasi intens dengan pihak Kejaksaan Agung. 

"Bahwa koordinasi penyidikan dengan Kejaksaan Agung akan terus dilakukan melalui pertukaran hasil digital forensik dan peminjaman tersangka," jelas Heru Pambudi. 

Adapun 4 pegawai dan 1 pengusaha yang ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan tersebut ialah Mukhamad Muklas Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kota Batam Provinsi Riau, Dedi Aldrian Kepala Seksi Pabean dan Cukai  III pada KPU Bea dan Cukai Batam, Hariyono Adi Wibowo Kepala Seksi Pabean dan Cukai I pada KPU Bea dan Cukai Batam, Kamaruddin Siregar Kepala Seksi Pabean dan Cukai II pada KPU Bea dan Cukai Batam, serta Irianto pemilik PT Fleming Indo Batam dan PT eter Garmindo Prima.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Holding perkebunan PTPN III

Rabu, 24 April 2024 - 10:02 WIB

Bikin Tenang Masyarakat! Pabrik Gula SGN Siap Giling Tebu Tahun Ini

Sinyal kelangkaan gula konsumsi di dalam negeri mulai membuat masyarakat khawatir. Defisit produksi gula konsumsi nasional, tekanan geopolitik yang semakin meningkat serta penguatan mata uang…

Honda Motor Co. Ltd

Rabu, 24 April 2024 - 09:51 WIB

Wow, Penjualan Mobil Honda Melesat pada Maret 2024

PT Honda Prospect Motor mencatat penjualan retail sebanyak 10.706 unit pada bulan Maret 2024, atau meningkat sebesar 19% dibandingkan bulan sebelumnya. Penjualan Honda tersebut didukung peningkatan…

Optimalkan PMN 2024, Hutama Karya Pastikan Keberlangsungan Perusahaan Jalan Tol Trans Sumatera

Rabu, 24 April 2024 - 09:27 WIB

Optimalkan PMN 2024, Hutama Karya Pastikan Keberlangsungan Perusahaan Jalan Tol Trans Sumatera

Selama satu dekade terakhir, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berhasil menghubungkan konektivitas 8 provinsi di Sumatra melalui ketersediaan infrastruktur jalan tol. Pencapaian ini tidak…

Tokoh Budaya Nasional Ibu Dr. BRA. Mooryati Soedibyo Telah Berpulang

Rabu, 24 April 2024 - 09:11 WIB

Tokoh Budaya Nasional Ibu Dr. BRA. Mooryati Soedibyo Telah Berpulang

Dengan rasa duka cita yang mendalam, kami menyampaikan bahwa salah satu perempuan terbaik Indonesia, Ibu Dr. BRA. Mooryati Soedibyo, telah meninggalkan kita dalam kedamaian pada hari Rabu, jam…

Peran perempuan di sektor parekraf

Rabu, 24 April 2024 - 09:10 WIB

UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism Jadi Momen Perkuat Peran Perempuan di Sektor Parekraf

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, pelaksanaan 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism in Asia and the Pacific di Bali…