INDUSTRY.co.id - Jakarta- Christian Leffler menyatakan resolusi kelapa sawit dan pelarangan biodiesel berbasis sawit bertujuan untuk menciptakan produk yang berkelanjutan dengan tanpa menebang pohon.
"Parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi kelapa sawit dan pelarangan biodiesel berbasis sawit untuk mengatasi deforestasi yang ditimbulkan dari produksi sawit," ujar Wakil Sekretaris Jenderal bidang Ekonomi dan Isu Global European External Action Service (EEAS), Christian Leffler dalam diskusi di Jakarta, Rabu (12/4/2017)
Ia mengatakan para pelaku industri harus membuat produk minyak sawit berkelanjutan yang memperhatikan masalah deforestasi.
Masalah deforestasi mengancam Perjanjian Perubahan Iklim pada COP21 dan pembangunan berkelanjutan PBB.
Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 menyertakan sebuah rangkaian 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) untuk mengakhiri kemiskinan, memerangi kesenjangan dan ketidakadilan, serta menghadapi perubahan iklim yang diharapkan bisa dicapai pada tahun 2030.
Parlemen Eropa mencatat 46 persen dari minyak sawit impor oleh Uni Eropa untuk memproduksi biofuel, membutuhkan penggunaan sekitar satu juta hektar tanah tropis.
"Uni Eropa menghormati hak-hak masyarakat lokal, adat maupun petani kecil terkait kelapa sawit," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya seperti dilansir Antara menegaskan Indonesia menolak dugaan upaya tuduhan "penghinaan" sawit yang dituduhkan parlemen Eropa melalui "Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests" di Starssbourg" pada 4 April 2017.
"Tuduhan sawit adalah korupsi, eksploitasi pekerja anak, menghilangkan hak masyarakat adat merupakan tuduhan yang keji dan tidak relevan," kata Siti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Siti didampingi Duta Besar Indonesia untuk Finlandia Wiwiek Setyawati Firman memberikan klarifikasi saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri LHK Finlandia Kimmo Tiilikainen di Helnsinki, Finlandia.
Menteri Siti beraksi setelah menyebarnya informasi parlemen Eropa mensahkan "Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests" di Starssbourg pada 4 April 2017.
Dijelaskan Siti mosi yang dituduhkan parlemen Eropa soal sawit itu sebagai penghinaan terhadap Pemerintah Indonesia yang tidak dapat diterima.