INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengugkapkan bahwa Defisit Fiskal dalam APBN 2021 akan tetap tinggi dan rasio utang pemerintah akan naik pada 2021 mendatang.

Advertisement

Pandemi Covid-19, disebut Febrio telah memberi dampak negatif ke sektor ekonomi dalam jangka pendek dan berdampak pada postur APBN. Akibatnya defisit APBN di perkirakan berada di level 3,05%-4,1% PDB.

"Akibat defisit yang masih tinggi tersebut, rasio utang akan naik di sekitar 33,8%-35,88% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)," ujar Febrio dilansir dari laman IDX Kamis (18/6).

Advertisement

Perlu diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, batas aman rasio utang yaitu 60% terhadap PDB. Sedangkan pada April 2020, rasio utang pemerintah masih ada di kisaran 31,78% PDB.

Tahun ini, jelasnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani baru merevisi target defisit APBN 2020 menjadi 6,27% dari sebelumnya 5,07% dalam perpres Nomor 54 Tahun 2020. 

Advertisement

"Namun Kementerian Keuangan memastikan, Pemerintah akan mengurangi secara bertahap angka defisit APBN, kembali menjadi maksimal 3% dari PDB paling lambat di 2023," ungkap Febrio.

Advertisement