Anak Buah Menkeu Beberkan Soal Besaran Defisit Fiskal APBN 2021 dan Rasio Utang Pemerintah
Oleh : Arya Mandala | Kamis, 18 Juni 2020 - 21:50 WIB
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio N Kacaribu (Foto: Infobank)
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengugkapkan bahwa Defisit Fiskal dalam APBN 2021 akan tetap tinggi dan rasio utang pemerintah akan naik pada 2021 mendatang.
Pandemi Covid-19, disebut Febrio telah memberi dampak negatif ke sektor ekonomi dalam jangka pendek dan berdampak pada postur APBN. Akibatnya defisit APBN di perkirakan berada di level 3,05%-4,1% PDB.
"Akibat defisit yang masih tinggi tersebut, rasio utang akan naik di sekitar 33,8%-35,88% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)," ujar Febrio dilansir dari laman IDX Kamis (18/6).
Perlu diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, batas aman rasio utang yaitu 60% terhadap PDB. Sedangkan pada April 2020, rasio utang pemerintah masih ada di kisaran 31,78% PDB.
Tahun ini, jelasnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani baru merevisi target defisit APBN 2020 menjadi 6,27% dari sebelumnya 5,07% dalam perpres Nomor 54 Tahun 2020.
"Namun Kementerian Keuangan memastikan, Pemerintah akan mengurangi secara bertahap angka defisit APBN, kembali menjadi maksimal 3% dari PDB paling lambat di 2023," ungkap Febrio.
Komentar Berita