Gubernur Jabar Persilahkan 15 Daerah Terapkan New Normal

Oleh : Herry Barus | Minggu, 31 Mei 2020 - 08:00 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

INDUSTRY.co.id - Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mempersilahkan 15 dari total 27 daerah yang dipimpin bupati dan wali kota untuk membuka aktivitas atau kegiatan masyarakat dalam era kenormalan baru (New Normal) pada 1 Juni 2020 mendatang.

Kewenangan untuk membuka aktivitas warga itu seiring penurunan level kewaspadaan pada 15 kabupaten dan kota, yang wilayahnya masuk pada level kewaspadaan dua atau zona biru dari lima level kewaspadaan yang ada (hitam, merah, kuning, biru, hijau).

Ke-15 kabupaten dan kota itu masing-masing, Kabupaten Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Sumedang, Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

Ridwan berharap masyarakat di 15 kabupaten dan kota itu tidak euphoria dan melupakan protokol kesehatan dalam berkegiatan. Pada tahap awal, kegiatan yang diperbolehkan itu adalah ibadah di rumah ibadah dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas maksimalnya.

“Setelah itu baru kegiatan ekonomi yang risiko (penularan) kecil tapi impact ekonomi besar. Hasil kajian mengatakan risiko kecil dampak besar adalah industri dan perkantoran. Hilir mudiknya, sama-sama saja orang-orang itu,” terang Ridwan di Bandung, Jumat (29/5).

Kegiatan berikutnya yang diperbolehkan adalah niaga retail dan mal. Untuk bisa membuka kegiatannya, maka setiap pengelola usaha harus menandatangani surat memahami protokol kesehatan di era kenormalan baru dan wajib memiliki seorang penanggungjawab Covid-19 di tempatnya. Apabila petugas mendatangi tempat itu karena ada pelanggaran berupa kerumunan atau orang yang tidak memakai masker, maka penanggungjawab di tempat itu yang akan dimintai keterangan.

Kegiatan berikutnya yang dinilai memiliki risiko tinggi penularan seperti kegiatan pariwisata dan sekolah baru bisa dibuka pada tahap selanjutnya. Ridwan menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap tujuh hari. Apabila ada temuan kasus baru, maka kegiatan yang sudah berjalan bisa ditutup atau dibatasi kembali.

“Khusus sekolah belum boleh meski zona biru, karena akan diteliti mendalam, anak-anak harus kita utamakan keselamatannya. Dari pentahapan adaptasi kebiasaan baru, sekolah ini mungkin terakhir (dibuka) sampai yakin tidak ada ancaman luar biasa, baru sekolah bisa (dibuka),” tegas Ridwan, seperti dilansir BeritaSatu.

Terkait kegiatan pariwisata di wilayah zona biru, Ridwan mempersilahkan kegiatan wisata yang dilakukan secara perorangan. Namun untuk kegiatan wisata keluarga atau yang melibatkan lebih dari satu tamu tidak diperkenankan.

Salah satu ukuran adanya pelonggaran atau penurunan level kewaspadaan di wilayah-wilayah itu adalah angka reproduksi Covid-19 (Rt) yang selama dua pekan terakhir berada di angka 1. “Dua hari terakhir di 0,97,” imbuh Ridwan.

Sesuai petunjuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka Rt yang bertahan di rata-rata 1 selama dua pekan menandakan sebuah wilayah berhasil mengendalikan kasus Covid-19. “Ini memang masih sementara, harapannya permanen. ODP (orang dalam pemantauan) juga turun karena polisi bisa menahan orang mudik. Pasien yang positif dirawat juga turun, PDP (pasien dalam pengawasan) juga turun, ini prestasi dokter dan tenaga kesehatan,” terang Ridwan sembari menambahkan okupansi ruang isolasi untuk pasien Covid-19 sekarang terisi oleh 30,2% dari seluruh kapasitas yang ada.

Terkait 12 kabupaten dan kota lainnya, Ridwan mengumumkan, seluruhnya berada di level kewaspadaan 3 atau zona kuning. Masing-masing, Kabupaten Bandung, Bekasi, Bogor, Indramayu, Karawang, Subang, Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok.

Pada 12 daerah ini, Ridwan merekomendasikan tetap menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Untuk lima kabupaten dan kota di Bogor, Depok, dan Bekasi mengikuti kebijakan dari Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan PSBB hingga 4 Juni 2020. Sementara, tujuh kabupaten dan kota lainnya direkomendasikan melaksanakan PSBB secara parsial hingga 12 Juni 2020 mendatang.

Penetapan level kewaspadaan menjadi lima ini mengacu pada sembilan parameter ilmiah. Mulai dari laju ODP, laju PDP, laju kasus positif Covid-19, laju kematian, laju kesembuhan, lajur reproduksi Covid-19, laju transmisi, pergerakan lalu lintas dan manusia, serta risiko geografis. Saat ini di Jawa Barat tidak ada kabupaten dan kota yang masuk level kewaspadaan lima atau zona hitam, level kewaspadaan empat atau zona merah, serta level kewaspadaan satu atau zona hijau.

Untuk memastikan penyebaran Covid-19 tetap terkendali, Ridwan menyatakan, pihaknya akan menyebar 400 ambulans yang dilengkapi dengan sarana pengetesan Covid-19. Alat pengetesan ini bakal menggunakan produksi PT Bio Farma serta tes cepat produksi bersama Institut Teknologi Bandung dan Universitas Padjadjaran. “Jangan kaget, kalau angka-angkanya kurang baik, maka kami akan melakukan pengetatan lagi,” tegas Ridwan.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat bakal mendapat bantuan 21.000 petugas TNI dan Polri dalam mengawal adaptasi kebiasaan baru selama dua pekan mendatang. Secara teknis, para petugas itu nantinya akan ada di berbagai lokasi yang menimbulkan kerumunan orang seperti kawasan niaga, acara ibadah, serta kegiatan sosial. “Mau memastikan (masyarakat) tetap jaga jarak, memakai masker, dan cuci tangan,” terang Ridwan.

Dalam catatan yang beredar di antara awak  media Jakarta, ada sebanyak 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan menerapkan new normal itu masuk dalam kategori wilayah dengan level 2 atau zona biru

Berikut daftar 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mulai tetapkan new normal:

1. Kabupaten Bandung Barat

2. Kabupaten Ciamis

3. Kabupaten Cianjur

4. Kabupaten Cirebon

5. Kabupaten Garut

6. Kabupaten Kuningan

7. Kabupaten Majalengka

8. Kabupaten Pangandaran

9. Purwakarta

10.Kabupaten Sumedang

11. Kabupaten Tasikmalaya

12. Kota Banjar

13. Kota Cirebon

14. Kota Sukabumi

15. Kota Tasikmalaya

Dan berikut daftar kabupaten/kota di Jabar yang masih zona kuning atau merah tetap menerapkan PSBB:

1. Kabupaten Bandung

2. Kabupaten Bekasi

3. Kabupaten Bogor

4. Kabupaten Indramayu

5. Kabupaten Karawang

6. Kabupaten Subang

7. Kabupaten Sukabumi

8. Kota Bandung

9. Kota Bekasi

10. Kota Bogor

11. Kota Cimahi

12. Kota Depok

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Happy Salma bersama tim dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek dan tim produksi sebelum pementasan konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai.

Kamis, 25 April 2024 - 00:57 WIB

Terinspirasi Program Merdeka Belajar Kemendikbudristek, Happy Salma Gelar Konser Musikal

Konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai itu digelar Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek yang berkolaborasi dengan Titimangsa dan SMKN 2 Kasihan (SMM Yogyakarta)…

Krisdayanti kenalkan produk bulu mata palsu Lavie Beauty X Krisdayanti.

Kamis, 25 April 2024 - 00:31 WIB

Tak Sarankan Extention Bulu Mata, Krisdayanti Luncurkan Bulu Mata Palsu Karyanya

Setelah puluhan tahun selalu menggunakan bulu mata palsu, akhrinya Krisdayanti mengenalkan bulu mata palsu karyanya sendiri, Lavie Beauty X Krisdayanti.

Penandatanganan kerjasama RS Premier Bintaro dengan BMW Indonesia.

Rabu, 24 April 2024 - 23:32 WIB

Kolaborasi RS Premier Bintaro dan BMW Indonesia Tingkatkan Patien Experience

Penandantanganan menghasilkan kolaborasi RSPB dengan BMW Indonesia dalam menyediakan layanan kesehatan premium pengantaran pasien pasca operasi kasus bedah orthopedi dan bedah vaskular.

#bluBuatBaik Waste Station sudah tersebar di 7 lokasi strategis.

Rabu, 24 April 2024 - 23:16 WIB

Hari Bumi, Ini Langkah Kecil Memilah Sampah Untuk Bumi Lebih Sehat

blu by BCA Digital turut memfasilitasi dengan membangun sarana seperti Waste Station dan mengintegrasikan aplikasi Rekosistem x blu untuk mendorong perubahan kebiasaan dalam mengelola sampah…

RUPST PT PP tahun buku 2023

Rabu, 24 April 2024 - 21:14 WIB

Dua Direksi dan Satu Komisaris Baru Perkuat Pengurus PTPP

PT PP mengubah jajaran direksi dan Komisari usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).