FBI Serius Penyelidikan Peran Polisi Terkait Kasus Minneapolis AS

Oleh : Herry Barus | Minggu, 31 Mei 2020 - 03:35 WIB

FBI Serius Penyelidikan Peran Polisi Terkait Kasus Minneapolis AS (Foto Dok Voanews)
FBI Serius Penyelidikan Peran Polisi Terkait Kasus Minneapolis AS (Foto Dok Voanews)

INDUSTRY.co.id - Minneapolis-  Kematian seorang pria keturunan Afrika-Amerika, Senin (25/5/2020 ) saat ditahan polisi di Minneapolis memicu penyelidikan prioritas tinggi oleh Departemen Kehakiman A.S.

Sebuah video yang diambil oleh seseorang yang berada di lokasi kejadian, menunjukkan salah satu petugas dari empat polisi kulit putih berlutut menindih seorang pria berusia 46 tahun, George Floyd yang tangannya diborgol.

Floyd mengatakan “Saya tidak bisa bernafas” ketika badannya terjatuh dan terjepit di antara mobil polisi dan bahu jalan dengan wajah menghadap ke tanah selama delapan menit sebelum kemudian meninggal.

Dalam catatan VoaNews keempat polisi yang melakukan penahanan itu dipecat pada hari Selasa (26/5/2020 ) lalu.

Pada hari Jumat (28/5/2020 ), salah seorang polisi yang dipecat, Derek Chauvin ditangkap dan didakwa oleh pihak berwenang negara bagian atas pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian tingkat dua, masih belum jelas tuduhan yang akan dikenakan pada Derek pada tingkat federal.

Ketika pihak berwenang negara bagian Minnesota mengumumkan penangkapan Chauvin, Jaksa Agung AS William Barr mengatakan Departemen Kehakiman dan FBI sedang menyelidiki kematian Floyd untuk menentukan apakah "ada undang-undang hak sipil federal yang dilanggar."

"Seperti praktik pada umumnya, putusan pada tataran negara bagian ditentukan terlebih dahulu," kata Barr dalam sebuah pernyataan. "Saya yakin keadilan akan diberlakukan."

Di bawah hukum federal, adalah suatu tindakan kriminal bagi petugas penegak hukum yang secara sengaja merampas hak konstitusional siapa pun.

Jaksa federal mengandalkan statuta itu dalam investigasi atas sejumlah penembakan yang dilakukan sejumlah polisi saat bertugas.

Namun beberapa dakwaan federal dalam kasus seperti itu jarang terjadi. Hal itu dikarenakan undang-undang mengharuskan jaksa untuk memenuhi ketentuan pada ambang batas yang lebih tinggi terhadap petugas penegak hukum termasuk polisi.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti

Jumat, 26 April 2024 - 11:32 WIB

Masih Banyak Sentimen Negatif, Kemenperin Tegaskan Impor PE dan PP Tak Perlu Pertimbangan Teknis

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

SIAM 2024 Maroko

Jumat, 26 April 2024 - 11:20 WIB

Kemenperin Perkenalkan Produk Mesin Pertanian Indonesia Kepada Pelaku Bisnis Maroko di SIAM Menkes 2024

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Rabat, Maroko menggelar The Indonesia – Morocco Business Forum on Strengthening Industrial Cooperation dalam…

Ini perlengkapan rumah tangga

Jumat, 26 April 2024 - 10:21 WIB

Penjualan 2023 Melesat, Panca Anugrah Wisesa Buka Showroom Baru di PIK 2

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) sebagai emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga sepanjang tahun 2023 sukses meraih lonjakan penjualan hingga…

Kerjasama di Hanover Messe

Jumat, 26 April 2024 - 10:14 WIB

Indonesia Jalin 13 Perjanjian Kerja Sama Industri Senilai Lebih dari Rp5 Triliun di Hannover Messe 2024

Keikutsertaan Indonesia dalam Hannover Messe 2024 bertujuan untuk mewujudkan kerja sama industri dan penanaman modal asing. Pada penyelenggaraan ajang pameran industri terkemuka dan berpengaruh…

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual

Jumat, 26 April 2024 - 09:59 WIB

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual

&T Express, perusahaan ekspedisi berskala global kembali menghadirkan J&T Connect Run setelah menuai kesuksesan di tahun pertamanya pada 2023 lalu. Masih mengusung tema "Run Together, Share…