Kabar Gembira, Menkeu Gelontorkan Anggaran Rp34,15 triliun untuk Subsidi Bunga Pinjaman Bagi UMKM

Oleh : Candra Mata | Rabu, 20 Mei 2020 - 00:06 WIB

Menkeu Sri Mulyani (Foto Dok Industry.co.id)
Menkeu Sri Mulyani (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Dalam upaya meredam dampak Covid-19 terhadap ekonomi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan subsidi bunga dan penundaan pembayaran cicilan pokok UMKM sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"UMKM, mereka mendapat subsidi bunga, penundaan pembayaran cicilan pokok, insentif pajak berupa pajak ditanggung pemerintah sehingga tidak membayar pajak penghasilan," jelasnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, pada Senin (18/5).

Demi mendorong peningkatan ekspor-impor, pemerintah memberikan insentif pajak, insentif pabean dan cukai, penyederhanaan dan pengurangan jumlah larangan terbatas (lartas) dan pembatasan, percepatan proses ekspor-impor terutama untuk sektor industri. Percepatan layanan impor akan dilakukan lewat National Logistic Ecosystem (NLE).

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi bunga bagi para pelaku UMKM selama 6 bulan kepada 60,6 juta rekening UMKM yang meminjam pada perbankan maupun non perbankan dan akan mendapat subsidi bunga dengan total anggaran Rp34,15 triliun.

Adapun rincian dari Rp27,26 triliun adalah UMKM yang meminjam di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), bank umum dan perusahaan pembiayaan. 

Untuk mereka yang meminjam di bawah Rp500 juta, mereka mendapat penundaan angsuran plus subsidi bunga sebesar 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan berikutnya.

Kemudian, bagi mereka yang meminjam di bank Rp500 juta hingga Rp10 miliar, juga akan mendapat penundaan angsuran serta subsidi bunga sebesar 3% di tiga bulan pertama dan 2% selama 3 bulan berikutnya.

Sedangkan bagi UMKM yang meminjam dari Mekaar, Pegadaian, PIP dan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), mereka dapat diberikan penundaan cicilan pokok 6 bulan dan subsidi bunga diberikan penuh selama 6 bulan. 

Untuk para pelaku UMKM yang meminjam melalui koperasi, LPDB maupun UMKM di bawah Pemda, mereka juga mendapat relaksasi selama 6 bulan sebesar 6%.

"Jadi, dengan program ini yaitu pemberian subsidi bunga dan restrukturisasi pinjaman UMKM, maka UMKM akan mendapat manfaat dalam bentuk tidak membayar bunga, atau berkurang ppembayaran bunganya dengan anggaran mencapai Rp34,15 triliun. Total penundaan pokok yang tidak dibayarkan dalam 6 bulan ini adalah Rp285,09 triliun. Total outstanding kredit yang diberikan pada UMKM berdasarkan data OJK adalah Rp1.601,75 triliun," tegas Sri Mulyani.

Ia juga menyampaikan, adapun kriteria debitur yang mendapat subsidi UMKM yakni pertama, plafon pinjaman UMKM yang tidak melebihi Rp10 miliar, tidak masuk Daftar Hitam Nasional Pinjaman dan kualitas kredit sebelum terjadi Covid-19 per 29 Februari 2020 adalah kolektibilitas 1 dan 2.

Selain itu, UMKM juga perlu memiliki NPWP. Jika belum memiliki NPWP, mereka langsung mendaftarkan NPWPnya. Debitur dengan pinjaman di atas Rp500 juta-Rp10 miliar, mereka melakukan restrukturisasi dengan perusahaan, bank atau lembaga keuangan yang memberikan kredit pada mereka. 

Bank-bank yang menyalurkan pinjaman pada UMKM meliputi bank Umum, Syariah, BPR, perusahaan pembiayaan termasuk BLU, dan BUMN seperti PNM dan Pegadaian.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…