Sidak ke Pabrik Panasonic, Menperin Pastikan Seluruh Industri Jalankan Protokol Kesehatan dengan Baik

Oleh : Ridwan | Jumat, 15 Mei 2020 - 20:05 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau pabrik Panasonic Manufacturing Indonesia
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau pabrik Panasonic Manufacturing Indonesia

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan monitoring terhadap implementasi protokol kesehatan oleh perusahaan yang memperoleh Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Langkah ini untuk memastikan perusahaan industri dan kawasan industri mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan aktivitas ekonominya.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Selanjutnya, perusahaan yang memperoleh IOMKI wajib melaporkan aktivitas kegiatannya serta implementasi protokol kesehatan kepada Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) setiap minggunya. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan yang memiliki IOMKI.

"Hingga saat ini Kemenperin telah mengeluarkan sekitar 17.000 IOMKI. Industri yang memperoleh IOMKI harus secara rutin memberikan laporan aktivitasnya kepada kami," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan di PT. Panasonic Manufacturing Indonesia, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Menperin menyampaikan, pengajuan IOMKI oleh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri bersifat sukarela. Namun, industri yang telah memperoleh izin tersebut wajib menjalankan aturan yang melekat dengan IOMKI.

"Kewajiban sudah kami detailkan melalui beberapa peraturan, surat kepada kepala daerah, termasuk mekanisme pelaporan aktivitas industri secara rutin melalui SIINAS," tuturnya.

Menurut Agus, Kemenperin dapat mencabut IOMKI karena dua hal. Pertama, karena perusahaan tidak melaporkan aktivitas selama tiga minggu berturut-turut. Kedua, atas usulan dari pemerintah daerah kepada Kemenperin.

"Kami berterima kasih kepada pemda yang terus melakukan pembinaan sehingga industri menyadari pentingnya kesehatan dan bisa kembali melaksanakan proses produksi," ujarnya.

Hasil peninjauan Menperin di PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) menunjukkan perusahaan itu telah menerapkan protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19 di lingkungan kerjanya. Perusahaan telah menyusun aturan kesehatan dalam bentuk surat keputusan dengan berpedoman pada aturan-aturan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah DKI Jakarta.

PT. PMI juga berinisiatif membentuk Gugus Tugas Covid-19 di tingkat perusahaan. Gugus Tugas ini bertujuan memastikan implementasi protokol kesehatan dan meningkatkan koordinasi pencegahan Covid-19 di tingkat perusahaan. 

Penerapan social distancing di perusahaan tersebut juga mendorong pengoptimalan penggunaan teknologi informasi untuk koordinasi dan berkomunikasi serta meminimalkan pertemuan secara fisik.

"Perusahaan melakukan pengaturan kerja selama PSBB dan pandemi Covid-19 serta memfasilitasi akses IT untuk memudahkan karyawan bekerja dari rumah (WFH)," ujar Ketua Gugus Covid-19 PT. PMI, Kundrat Adriansyah.

Ia menambahkan, perusahaan juga memprioritaskan pengaturan kerja untuk karyawan yang memiliki kondisi yang berpotensi berakibat fatal jika terpapar Covid-19, seperti ibu hamil, penderita penyakit-penyakit degeneratif, jantung, paru-paru, atau berusia di atas 60 tahun.

Perusahaan juga berupaya menjaga kesehatan karyawan dengan menyediakan masker dan vitamin, serta melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di setiap area kerja, ruang pertemuan, area produksi, dan area publik di pabrik secara berkala.

"Kami mengapresiasi industri yang sudah melaksanakan protokol kesehatan. Terlebih PT. PMI merupakan salah satu industri yang telah berinisiatif membentuk Gugus Tugas Covid-19. Hal ini memang tidak mudah, apalagi untuk industri yang harus memperhatikan kondisi seluruh pekerjanya," ujar Menperin.

PT. PMI beroperasi sejak 1970 dan merupakan produsen home appliances (produk elektronik rumah tangga) seperti lemari es, AC, mesin cuci, peralatan audio, kipas angin, serta pompa air.

PT PMI juga menjadi basis ekspor produk Panasonic ke berbagai negara. Dengan tenaga kerja berjumlah 1.663 karyawan, PT PMI juga menggerakkan rantai bisnis yang melibatkan sekitar 81.000 orang, termasuk sales service, logistik, retail, dan industri pendukungnya.

Saat ini, PT. PMI masih dapat melakukan ekspor, termasuk pengiriman produk AC ke Nigeria.

Menperin menggaris bawahi, industri harus dapat menjaga kredibilitasnya kepada mitra ekspor. "Menurut kami, industri dengan proporsi ekspor cukup tinggi perlu dibina agar bisa terus memproduksi sesuai komitmen yang telah diperoleh," tegasnya.

Dalam pelaksanaan monitoring serta evaluasi IOMKI selama PSBB, Kemeperin berupaya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan-pembinaan kepada industri. Untuk itu, Menperin memberikan apresiasi atas keaktifan pemerintah daerah dalam membina industri di wilayahnya.

"Pemerintah pusat maupun daerah memiliki pandangan yang sama bahwa upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus didahulukan. Selanjutnya, kegiatan ekonomi bisa mengikuti," pungkas Menperin.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…