INDUSTRY.co.id - Jakarta – Perjalanan Agus Gumiwang Kartasasmita memimpin Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diwarnai berbagai tantangan besar, mulai dari pandemi Covid-19, tekanan ekonomi global, hingga transformasi menuju industri hijau dan kendaraan listrik. Di tengah dinamika tersebut, sektor manufaktur tetap menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional.

Agus Gumiwang menjabat Menteri Perindustrian sejak 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju dan kembali dipercaya mengemban jabatan yang sama pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto periode 2024–2029.

Salah satu ujian terberat kepemimpinannya terjadi ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2020. Saat berbagai sektor ekonomi menghadapi pembatasan aktivitas, pemerintah harus mengambil keputusan sulit untuk menjaga keseimbangan antara keselamatan pekerja dan keberlangsungan industri.

Di tengah kebijakan pembatasan sosial dan pemberlakuan lockdown di berbagai negara, Agus mendorong industri tertentu tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat melalui kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Kebijakan tersebut sempat menuai kritik. Bahkan, Agus menghadapi tudingan keras dari sebagian pihak yang menilai keputusan mempertahankan operasional industri berisiko terhadap keselamatan masyarakat.

Namun, pemerintah saat itu menempatkan keberlangsungan industri sebagai salah satu faktor penting untuk menjaga pasokan barang, mempertahankan lapangan kerja, dan mencegah kontraksi ekonomi yang lebih dalam.

Melalui mekanisme IOMKI, perusahaan industri yang memenuhi persyaratan dapat tetap menjalankan kegiatan produksi dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan, pembatasan mobilitas, serta pengawasan terhadap pekerja.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga rantai pasok nasional ketika aktivitas ekonomi mengalami tekanan luar biasa.

Manufaktur Tetap Menjadi Penopang Ekonomi

Setelah melewati masa pandemi, sektor industri pengolahan menunjukkan pemulihan dan kembali mencatat pertumbuhan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan industri pengolahan nonmigas (IPNM) tumbuh 5,30% pada 2025, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11%.

Capaian tersebut memperlihatkan kontribusi sektor manufaktur dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pada kuartal I 2026, industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,04%, dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 19,07%.

Sementara itu, pada kuartal II 2026, pertumbuhan IPNM tercatat 5,32%, dengan kontribusi sebesar 18,50% terhadap PDB.

Di bawah kepemimpinan Agus Gumiwang, pemerintah juga terus mendorong penguatan struktur industri nasional melalui hilirisasi, peningkatan investasi, pengembangan industri berorientasi ekspor, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

PMI dan IKI Menjadi Indikator Aktivitas Industri

Salah satu indikator yang menjadi perhatian dalam memantau kondisi industri adalah Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI).

Dalam beberapa tahun terakhir, PMI manufaktur Indonesia beberapa kali berada di zona ekspansi, meskipun menghadapi tekanan akibat perlambatan permintaan global dan ketidakpastian ekonomi internasional.

Pada 2026, PMI manufaktur Indonesia tercatat: Januari mencapai 52,6, Februari 53,8, Maret 50,1, April 49,1, Mei 50,0, Juni 46,9.

Sementara itu, IKI yang dirilis Kemenperin menunjukkan aktivitas industri kembali berada di zona ekspansi pada Agustus 2026, dengan indeks 52,30, meskipun turun dari 53,10 pada Juli 2026.

Konsistensi pemantauan kedua indikator tersebut menjadi instrumen pemerintah dalam membaca kondisi permintaan, produksi, persediaan, dan ekspektasi pelaku industri.

IKI juga digunakan Kemenperin sebagai instrumen untuk mengidentifikasi sektor yang mengalami ekspansi maupun kontraksi, sehingga kebijakan dapat diarahkan sesuai kondisi subsektor industri.

Ekspor Manufaktur dan Penyerapan Tenaga Kerja

Capaian lainnya terlihat dari peran industri pengolahan dalam perdagangan internasional.

Pada Januari-November 2025, kontribusi industri pengolahan terhadap total ekspor nasional mencapai 80,27%. Angka tersebut meningkat menjadi 84,89% pada periode yang dicatat pemerintah berikutnya.

Besarnya kontribusi tersebut memperlihatkan posisi manufaktur sebagai penghasil devisa sekaligus sektor yang memiliki keterkaitan luas dengan rantai pasok domestik.

Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan juga menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

Jumlah tenaga kerja sektor industri tercatat mencapai sekitar 20,26 juta orang.

Penguatan industri padat karya, pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian dari agenda Kemenperin untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan produktivitas.

Mendorong Transformasi Industri Otomotif dan Kendaraan Listrik

Di sektor otomotif, Agus turut mengawal agenda transformasi industri menuju kendaraan rendah emisi dan kendaraan listrik.

Pemerintah mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik melalui peningkatan investasi, penguatan rantai pasok baterai, pengembangan komponen lokal, serta kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Salah satu program yang dikembangkan adalah Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), yang mencakup 15 perusahaan dengan nilai investasi Rp22,37 triliun.

Program tersebut terkait dengan kapasitas produksi 878 ribu unit kendaraan, pengembangan 274 jenis komponen, serta penyerapan tenaga kerja sebanyak 182.348 orang.

Kebijakan ini diarahkan agar transisi menuju kendaraan listrik tidak hanya meningkatkan penggunaan teknologi baru, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi industri manufaktur nasional.

Penguatan SDM dan Industri Hijau

Selain investasi dan produksi, pengembangan sumber daya manusia menjadi bagian penting dari agenda industrialisasi.

Kemenperin memperkuat pendidikan vokasi melalui jaringan SMK-SMTI dan SMK-SMAK yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri.

Pada salah satu capaian yang dicatat, sebanyak 1.483 dari 2.369 lulusan atau sekitar 63,70% telah terserap di dunia kerja.

Di sisi lain, transformasi industri hijau juga menjadi agenda jangka panjang.

Kemenperin menetapkan arah dekarbonisasi sektor industri menuju net zero emission pada 2050, lebih cepat dibandingkan target nasional 2060.

Langkah tersebut dilakukan melalui efisiensi energi, pemanfaatan energi bersih, pengembangan industri hijau, dan peningkatan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar global.

Tantangan Industri Masih Membutuhkan Pembenahan

Meski sejumlah indikator menunjukkan pertumbuhan, perjalanan kepemimpinan Agus tidak terlepas dari berbagai tantangan.

Persoalan harga dan pasokan energi, ketergantungan bahan baku impor, tekanan produk impor, produktivitas tenaga kerja, hingga kebutuhan investasi teknologi masih menjadi pekerjaan rumah sektor manufaktur.

Industri padat energi, misalnya, masih menghadapi tantangan harga gas dan kepastian pasokan yang berpengaruh langsung terhadap biaya produksi.

Sementara itu, industri padat karya membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja formal.

Dengan demikian, capaian pertumbuhan industri perlu dibaca bersama tantangan struktural yang masih dihadapi sektor manufaktur.

Menjaga Industri sebagai Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi

Rekam jejak Agus Gumiwang selama memimpin Kemenperin memperlihatkan sejumlah agenda besar yang menjadi fokus pemerintah, mulai dari menjaga industri tetap beroperasi saat pandemi, memperkuat kontribusi manufaktur terhadap PDB, meningkatkan ekspor, hingga mendorong transformasi teknologi dan industri hijau.

Pengalaman menghadapi pandemi menjadi salah satu fase penting dalam kepemimpinannya, ketika keputusan mempertahankan aktivitas produksi harus diambil di tengah tekanan kesehatan dan ekonomi.

Ke depan, tantangan yang dihadapi sektor industri akan semakin kompleks. Pemerintah dituntut tidak hanya menjaga pertumbuhan manufaktur, tetapi juga memastikan investasi menghasilkan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan daya saing industri nasional.

Dengan kontribusi yang masih berada di kisaran 18–19% terhadap PDB, industri pengolahan tetap menjadi salah satu sektor strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.