INDUSTRY.co.id, Semarang-  Ratusan buruh pabrik garmen, PT Mulya Garmindo, resah sehingga mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Semarang setelah perusahaan ditinggal kabur pemiliknya ke negara asalnya di Hongkong.

Advertisement

"Bagaimana dengan nasib kami, para pekerja? Pemimpin perusahaan sudah lari ke negaranya," kata Kisno, perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Reformasi saat beraudiensi di DPRD Kota Semarang, Selasa. (5/4/2017)

Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari pihak HRD (Human Resource Development) perusahaan, kata dia, diperoleh keterangan perusahaan pembuat pakaian itu telah menunggak pajak terhitung sejak 2008-2017.

Advertisement

Menurut dia, pekerja tentunya menuntut pihak perusahaan memenuhi hak karyawannya dengan memberikan pesangon, namun tidak tahu harus bagaimana karena pemilik dan pimpinan perusahaan sudah tidak di Indonesia.

"Kata pihak HRD, bos sudah lari ke Hongkong. Dari HRD juga, kami dapat keterangan perusahaan ternyata telah menunggak pembayaran pajak sejak 2008. Nasib karyawan kini semakin tidak jelas," katanya.

Advertisement

Tuntutan pesangon karyawan, kata dia, sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi pemilik perusahaan yang beralamat di Jalan Coaster Blok A Nomor 4, Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, itu.

Apalagi, kata dia, banyak yang sudah bekerja di perusahaan itu lebih dari sembilan tahun, namun sekarang ini nasibnya terkatung-katung dan semakin tidak jelas setelah tahu pemilik perusahaan kabur.

Advertisement

"Selain pajak, selama ini perusahaan juga kerap melakukan pelanggaran, seperti tidak memberikan hak cuti. Bahkan, cuti hamil. Karyawan juga tidak diikutkan dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," katanya.

 

(Ant)