Pemerintah Usulkan Perusahaan Pemegang IUP/IUPK Miliki Dana Cadangan
Oleh : Hariyanto | Jumat, 01 Mei 2020 - 17:20 WIB

Ilustrasi Tambang Batu Bara PT Bukit Asam Tbk
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan agar perusahaan tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dan IUP Khusus Operasi Produksi wajib melaksanakan ekplorasi lanjutan setiap tahun yang dibarengi dengan penyiapan dana ketahanan cadangan.
Direktur Jenderal Mineral Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyampaikan, ketentuan ini akan dituangkan dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang tengah digodok bersama DPR RI.
Selama ini, menurut Bambang, pada wilayah-wilayah yang dimiliki perusahaan tambang belum dilakukan kegiatan ekplorasi secara mendetail.
"Kita akan meminta ekplorasi detail sehingga pemerintah akan mendapatkan data sebenarnya dari cadangan kita," kata Bambang dalam diskusi daring yang berlangsung Rabu (29/4/2020).
Bambang menilai, kegiatan ekplorasi yang berisiko tinggi (high risk) memerlukan dana besar. Untuk itu, Pemerintah akan mengatur supaya perusahaan tambang menyisipkan investasi di dalam eksplorasi melalui dana ketahanan cadangan minerba. "Ini gunanya untuk mencari daerah yang belum diekplorasi atau mengembangkan wilayah baru," ungkap Bambang.
Langkah lain yang ditempuh pemerintah dalam menemukan deposit minerba adalah melalui penugasan penyelidikan oleh Menteri ESDM kepada lembaga riset negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau badan usaha. Penugasan tersebut bertujuan untuk menyiapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) batubara dan WIUP Logam.
"Walapun begitu mereka tidak secara otomatis mempunyai hak untuk mengelola wilayah kerja tersebut, ada aturan-aturan lanjutan," kata Bambang.
Sementara itu, terkait pelarangan pemindahtanganan pemegang IUP dan IUPK kepada pihak lain sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009, pada RUU Minerba akan dijabarkan kembali secara rinci bahwa pemindahtanganan hanya diperbolehkan atas persetujuan Menteri ESDM atau Gubenur sesuai dengan kewenangannya dengan syarat, telah menyelesaikan kegiatan eksplorasi disertai ketersediaan data sumber daya/cadangan dan memenuhi persyaratan administratif teknis dan finansial.
Dalam RUU Minerba terdapat 13 isu pokok yang diusulkan oleh Pemerintah dan DPR. Tujuh isu pokok diantaranya diusulkan oleh Pemerintah, yaitu penyelesaian permasalahan antarsektor, penguatan konsep wilayah pertambangan, memperkuat kebijakan peningkatan nilai tambah, mendorong kegiatan ekplorasi untuk deposit minerba, pengaturan khusus tentang Izin Pengusahaan Batuan/Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), reklamasi dan pascatambang, dan jangka waktu perizinan untuk IUP dan IUPK yang terintegrasi.
Sementara enam isu pokok lainnya merupakan hasil usulan bersama antara Pemerintah dengan DPR, diantaranya mengakomodir putusan Mahkamah Konsitusi dan UU No.23/2014, penguatan peran pemerintah dalam binwas kepada pemda, penguatan peran BUMN, kelanjutan operasi KK/PKP2B, izin pertambangan rakyat, dan tersedianya rencana pengelolaan minerba nasional.
Baca Juga
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
MIND ID Catat Pertumbuhan Kinerja Positif di Tahun 2021
Teken Komitmen Investasi Capai USD 728 Juta, Adaro Bakal Bangun Smelter…
Industri Hari Ini

Senin, 16 Mei 2022 - 17:53 WIB
Dahsyat Tembus 295%, Pertumbuhan Laba Bersih KOBEX pada Triwulan I-2022
Jakarta – PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) penyedia alat berat terintegrasi, membukukan pencapaian positif pada tiga bulan pertama 2022.

Senin, 16 Mei 2022 - 17:42 WIB
Mantan Politikus Laksamana Sukardi Gandeng Harry Tjahjono Cegah Dampak Negatif Konten Youtube Pada Anak.
Mantan politikus PDIP dan Menteri BUMN Kabinet Gotong Royong, Laksamana Sukardi (LS), menggandeng seniman Harry Tjahjono untuk membuat konten youtube ramah anak.

Senin, 16 Mei 2022 - 17:30 WIB
Genjot Pariwisata, Bandung Harus Punya Ciri Khas Sebagai Kota Wisata
Salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut sejumlah tempat wisata yang ada di Ibu Kota Jawa Barat itu perlu memiliki ciri khas yang…

Senin, 16 Mei 2022 - 16:51 WIB
Untuk Kurban, HPDKI Persiapkan Ternaknya Aman dan Sehat dari PMK
Terkait dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa kabupaten di Jawa Timur dan di Aceh, Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) gerak cepat mengkoordinasikan seluruh…

Senin, 16 Mei 2022 - 16:50 WIB
Para pemangku Kelapa Sawit Desak Pemerintah Evaluasi Larangan CPO dan produk turunannya
Jakarta – Sejumlah indikator makro ekonomi Indonesia melemah pada periode April dan Mei tahun ini. Cadangan devisa nasional turun dan nilai tukar rupiah mulai melemah terhadap dolar AS.
Komentar Berita