INDUSTRY.co.id - Jakarta - Perusahaan jasa pelayanan parkir, PT Centrepark Citra Corpora kembali meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Daerah Berprestasi Tahun 2020 di kategori Terbaik Parkir, di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh pemerintah kota setempat melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, dalam perhelatan Gebyar Pajak Daerah 2020 di Swiss Belinn Hotel, Superblok Singkawang Grand Mall, Jl Alianyang, Pasiran, Singkawang Barat, Rabu (22/1/2020).
Penghargaan tersebut bukanlah penghargaan pertama yang diraih CentrePark. Tahun lalu perusahaan pengelola parkir nasional nomor satu di Indonesia ini juga diganjar sebagai Pengelola Parkir Taat Pajak di Banda Aceh dalam gelaran Gemilang Award 2019, yang diselenggarakan oleh pemerintah Kota Banda Aceh.
Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang Zulhiar, mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi oleh tim BKD sesuai kondisi nyata. “Atas data dan fakta di lapangan, CentrePark menjadi wajib pajak berprestasi untuk sektor manajemen parkir,” kata Zulhair.
Zulhair menyebut, CentrePark memenuhi tiga indicator penilaian, diantaranya ketepatan waktu pelaporan, tepat waktu pembayaran dan penerapan pajak daerah pada billbond.
“Kami ucapkan terima kasih kepada CentrePark karena telah melaksanakan kewajibannya dengan benar. Pembayaran pajak merupakan kontribusi nyata untuk pembangunan Kota Singkawang,” terang Zulhiar.
Head of Marketing Communications CentrePark Sylvia Christianti mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat meraih salah satu penghargaan di ajang Gebyar Pajak Daerah 2020 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Singkawang. Terimakasih kepada seluruh tim CentrePark atas kerja kerasnya dalam memberikan sumbangsih pikiran dan gagasan, sehingga perusahaan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” ujar Sylvia di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
CentrePark tidak sendiri, ada 11 perusahaan lainnya di bidang usaha hotel, restoran, hiburan dan penerangan jalan umum di Kota Singkawang, yang diklaim sebagai taat pajak paling berprestasi terkait penyetoran hasil pungutan pajak daerah dari konsumen, termasuk KFC, Cinema XXI, Fun World, Kopitiam, PLN Area Singkawang dan lain sebagainya.