Dahsyat, Tujuh Unit Mobil yang Parkir Setahun di Bandara Soetta Kena Biaya Rp 893 Juta

Oleh : Ridwan | Sabtu, 25 April 2020 - 17:15 WIB

Parkir inap Bandara Soekarno-Hatta (Foto:Bisniswisata.co.id)
Parkir inap Bandara Soekarno-Hatta (Foto:Bisniswisata.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Polres Bandara Soekarno-Hatta mendapatkan laporan dari pengelola parkir Bandara Soekarno-Hatta bahwa ada tujuh unit mobil di bandara yang diparkir lebih dari setahun lamanya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, total biaya parkir tujuh mobil itu mencapai Rp 893 juta.

"Pertama di parkir inap depan Gedung 600 ada mobil Toyata Avanza dengan nomor polisi F 1043 CV, mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1849 NKT, dan mobil Toyota Corona dengan nomor polisi DE 276 CA," ujar dia dilansir Kompas.com (24/4/2020).

Adapun tempat kedua di area parkir Terminal 1B, tepatnya di depan Pos Polisi Bandara Soekarno-Hatta, yakni mobil BMW dengan nomor polisi B 1845 VJ, mobil Daihatsu Every dengan nomor polisi B 2898 B, dan mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 1156 BFX.

Tempat ketiga adalah area parkir inap Kawasan Soewarna dengan satu mobil Pajero Sport nomor polisi L 1142 EA.

Setelah ditelusuri lebih dalam, Adi mengatakan, ada beberapa mobil yang memang tak bertuan, seperti mobil Daihatsu Gran Max warna hitam dengan nomor polisi B 1849 NKT.

Mobil tersebut masuk ke area parkir sejak tanggal 25 April 2018 pukul 07.00 WIB dan sudah diparkir selama 12 bulan dengan estimasi biaya parkir sebesar Rp 96 juta.

Kemudian, mobil Toyota Corona warna hitam dengan nomor polisi DE 276 CA yang merupakan mobil milik mantan pejabat dari Provinsi Maluku Utara dengan inisial AR.

Mobil yang diparkir dari 20 April 2019 tersebut dikenakan estimasi biaya parkir sebesar Rp 79 juta.

"Mobil sudah diserahkan kepada keluarga di Jakarta untuk kemudian diparkirkan di Bandara Soetta karena keluarga kembali berdomisili di Maluku Utara," ujar dia.

Kemudian, untuk mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi F 1043 CV yang masuk area parkir sejak 9 April 2019 pukul 04.13 WIB dikenakan estimasi biaya sebesar Rp 76 juta.

Pemilik dengan inisial AH mengaku menyewakan mobil dan oleh si penyewa ditinggalkan begitu saja di area parkir Bandara Soekarno-Hatta.

"Pemilik mobil telah bertemu dengan pengelola parkir untuk menyelesaikan masalah biaya parkir," ujar Adi.

Mobil keempat merupakan mobil BMW 320i Limited Edition Nomor Polisi B 1845 VJ yang masuk parkir sejak 5 Desember 2018 pukul 08.28 WIB dengan estimasi biaya parkir Rp 115 juta.

Adi mengatakan, pernah ada orang yang datang ke manajemen parkir dengan inisial JIS.

"Berdasarkan STNK yang dibawa oleh pengurus pemilik dari BMW B 1845 VJ atas nama pemilik AK, akan tetapi tidak pernah diurus kembali untuk pelunasan biaya parkir," tutur Adi.

Sedangkan mobil keenam merupakan mobil Suzuki Every No Pol B 2898 B yang sudah tidak diketahui data masuk area parkir karena pengelolaan parkir berbeda.

Pengelola parkir saat ini, yaitu PT Angkasa Pura Solusi, menyampaikan, mobil tersebut paling tidak sudah berada di area parkir selama 36 bulan dengan estimasi biaya Rp 280 juta.

"Berdasarkan data dari Samsat, pemilik dengan inisial AST yang menurut keterangan pemilik telah dijual tiga tahun yang lalu," ujar Adi.

Keenam merupakan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakkar nomor polisi L 1142 EA yang diparkir sejak 13 Oktober 2018 pukul 05.00 WIB dengan estimasi biaya parkir Rp 80 juta.

"Berdasarkan data Samsat, pemilik atas nama FA, kendaraan status blokir lapor jual," kata dia.

Mobil terakhir dengan jenis Honda Freed nomor polisi B 1156 BFX. Petugas parkir tidak bisa memastikan kapan tepatnya mobil tersebut masuk area parkir Terminal 1 C karena pengelola parkir berganti.

Perkiraan petugas parkir mobil tersebut sudah diparkir lebih kurang dua tahun dengan estimasi biaya parkir sebesar Rp 170 juta.

"Berdasarkan hasil keterangan dari Samsat Polda Metro Jaya, pemilik mobil adalah MHS dan status mobil tersebut telah diblokir atas permintaan pemilik," kata Adi.

Berdasarkan keterangan dari pemilik, mobil Honda Freed tersebut sebelumnya telah dipinjam saudaranya dua tahun yang lalu dan kemudian tidak diketahui keberadaannya. (Kompas)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Happy Salma bersama tim dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek dan tim produksi sebelum pementasan konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai.

Kamis, 25 April 2024 - 00:57 WIB

Terinspirasi Program Merdeka Belajar Kemendikbudristek, Happy Salma Gelar Konser Musikal

Konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai itu digelar Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek yang berkolaborasi dengan Titimangsa dan SMKN 2 Kasihan (SMM Yogyakarta)…

Krisdayanti kenalkan produk bulu mata palsu Lavie Beauty X Krisdayanti.

Kamis, 25 April 2024 - 00:31 WIB

Tak Sarankan Extention Bulu Mata, Krisdayanti Luncurkan Bulu Mata Palsu Karyanya

Setelah puluhan tahun selalu menggunakan bulu mata palsu, akhrinya Krisdayanti mengenalkan bulu mata palsu karyanya sendiri, Lavie Beauty X Krisdayanti.

Penandatanganan kerjasama RS Premier Bintaro dengan BMW Indonesia.

Rabu, 24 April 2024 - 23:32 WIB

Kolaborasi RS Premier Bintaro dan BMW Indonesia Tingkatkan Patien Experience

Penandantanganan menghasilkan kolaborasi RSPB dengan BMW Indonesia dalam menyediakan layanan kesehatan premium pengantaran pasien pasca operasi kasus bedah orthopedi dan bedah vaskular.

#bluBuatBaik Waste Station sudah tersebar di 7 lokasi strategis.

Rabu, 24 April 2024 - 23:16 WIB

Hari Bumi, Ini Langkah Kecil Memilah Sampah Untuk Bumi Lebih Sehat

blu by BCA Digital turut memfasilitasi dengan membangun sarana seperti Waste Station dan mengintegrasikan aplikasi Rekosistem x blu untuk mendorong perubahan kebiasaan dalam mengelola sampah…

RUPST PT PP tahun buku 2023

Rabu, 24 April 2024 - 21:14 WIB

Dua Direksi dan Satu Komisaris Baru Perkuat Pengurus PTPP

PT PP mengubah jajaran direksi dan Komisari usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).