INDUSTRY.co.id - Jakarta - Hasil survei survei Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama Cyrus Network menyebutkan publik percaya RUU Cipta Kerja bisa mendorong peningkatan produktivitas pekerja. 

Advertisement

"Sebanyak 81,2% responden menyatakan percaya Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa mendorong peningkatan produktivitas pekerja," kata Guru Besar Statistika IPB, Prof. Khairil Anwar Notodiputro saat merilis hasil surveinya melalui aplikasi video konfrensi, Jumat (17/4/2020).

Bahkan, sebagian besar pekerja dan pencari kerja di Indonesia cenderung tidak menolak RUU Cipta Kerja yang hari ini sedang dirancang DPR dan pemerintah. Hal ini terlihat dari tingginya angka persetujuan para pekerja dan pencari kerja terhadap maksud dan tujuan dari RUU Cipta Kerja.

Advertisement

"Sebanyak 86% pekerja dan pencari kerja menyatakan setuju bahwa RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan pekerjaan seluas-luasnya. Khusus pada pencari kerja, angka ini melonjak sampai 89%," terangnya.

Para pekerja dan pencari kerja juga setuju bahwa RUU ini ditujukan untuk memperbaiki regulasi yang menghambat investasi (82,2% setuju), mempermudah perizinan berusaha (90,2% setuju), serta mempermudah pendirian usaha untuk Usaha Mikro dan Kecil/UMK (86,4% setuju). 

Advertisement

Kendati mendapat persetujuan yang tinggi dan pendapat yang positif, RUU Cipta Kerja masih memiliki tantangan terkait isu negatif dan rumor yang berkembang. Meski yang tidak percaya lebih banyak (55,1%), namun masih ada 41,1% responden yang masih percaya bahwa RUU Cipta Kerja bisa membuat pekerja bisa dikontak seumur hidup. 

"Sebanyak 36,5% responden juga masih percaya RUU ini bisa membuat pengusaha bisa memberhentikan karyawan kapanpun (62% responden tidak percaya)," ucap Prof. Khairil.

Advertisement

Berdasarkan hasil survei tersebut juga sebagian besar para pekerja dan pencari kerja setuju bahwa pemerintah harus mempermudah investasi untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja di Indonesia. Sebanyak 89,5% responden menyatakan setuju untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, pemerintah perlu mempermudah persyaratan izin investasi.

"Baik pekerja maupun pencari kerja tidak ada yang against dan dapat dikatakan semua setuju," katanya.

Sementara itu, 80,8% responden juga menilai daya saing investasi di negara kita masih kalah jika dibandingkan dengan negara lain. "Baik pekerja maupun pencari kerja mayoritas setuju bahwa daya saing investasi di Indonesia lebih rendah dibading negara-negara tetangga," kata Khairil.

Khairil menambahkan, publik menilai pemerintah perlu memperbaiki regulasi yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia.

"Sebesar 92,8% responden mengaku setuju pemerintah perlu memperbaiki regulasi yang menghambat untuk memperbanyak investasi," kata Khairil.

Survei yang bertajuk "Persepsi pekerja dan Pencari Kerja terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja" berlangsung dri tanggal 2-7 Maret 2020, serta melibatkan 400 responden yag terdiri dari 200 orang pekerja dan 200 orang pencari kerja di 10 kota besar di Indonesia.

Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah non probability sampling purposive sampling dan dikumpulkan melalui wawancara langsung. Distribusi sampel meliputi pekerja di perusahaan besar, menengah, dan UMKM. Sementara untuk pencari kerja adalah mereka yang belum pernah bekerja, ataupun pernah bekerja.