Pemerintah Tegaskan Narapidana Korupsi Tak Ada Remisi Terkait Virus Corona

Oleh : Herry Barus | Senin, 06 April 2020 - 06:45 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa tidak memiliki rencana merubah atau merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sehingga tidak ada rencana memberi remisi atau pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi, teroris dan bandar narkoba.

“Sampai sekarang pemerintah tidak merencanakan mengubah atau merevisi PP 99 Tahun 2012, sehingga tidak ada rencana memberi remisi atau pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi, juga tidak ada terhadap narapidana teroris dan bandar narkoba,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Menko Polhukam mengatakan, pekan lalu memang ada keputusan memberi remisi atau pembebasan bersyarat kepada narapidana dalam tindak pidana umum. Menurutnya, jika itu tersebar ke luar mungkin karena ada aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Menkumham, kemudian Menkumham menginformasikan bahwa ada permintaan masyarakat.

“Tapi pemerintah sendiri sampai sekarang tetap berpegang pada perintah Presiden RI tahun 2015 dulu. Pada tahun 2015, Presiden sudah menyatakan tidak akan mengubah dan tidak punya pikiran untuk merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012, jadi tidak ada sampai hari ini rencana memberi pembebasan bersyarat kepada narapidana koruptor, napi terorisme dan napi bandar narkoba,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD., kepada awak media Jakarta.

Alasannya, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, pertama, PP tersebut khusus sudah ada bahwa itu berbeda dengan napi yang lain. Kedua, sel yang di tempati narapidana korupsi tidak terlalu padat sehingga sudah bisa melakukan physical distancing.

“Kalau tindak pidana korupsi itu sebenarnya tidak uyuk-uyukan juga, tempatnya mereka sudah luas, sudah bisa melakukan physical distancing, malah diisolasi di sana lebih bagus daripada diisolasi di rumah,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…