INDUSTRY.co.id - 1. Kewarasan seolah didungukan ketika ada berita Pimpinan KPK minta naik gaji Rp.300 juta padahal seantero publik tengah sibuk melawan Covid19 yg menyerbu labirin dan perlu banyak dana.
2. Jika hal itu benar terjadi, perbuatan itu bukan hanya tidak senonoh tapi sangat melukai nurani keberpihakan atas musibah Covid19 yg sedang kita hadapi. Bukankah tindakan ini sangat mungkin hanya dilakukan psikopatis saja?
3. Timbul tanda tanya, nampaknya publik juga seolah diserang kebodohan berulang kali ketika mendengar berita berupa pernyataan dr Wakil Ketua KPK yg sepakat dng Yasona Laoli yg mewacanakan akan bebaskan sekitar 300 narapidana korupsi dr dalam Lapas?
4. Ada informasi, sebagian besar napi korupsi, apalagi yg berada di LP Sukamiskin diduga menempati sel "khusus" yg cukup memenuhi syarat terjadinya social distancing. Tidak bertumpuk2 spt kebanyakan napi kasus kriminialitas di sel pd umumnya.
5. Usulan kebijakan ini jelas sangat diskriminatif, elitis dan eksklusif khas oligakhis serta secara terang dpt dituduh sebagai merodok karena menunggangi musibah Covid19.
6. Sikap dari Wadah Pegawai KPK justru bertolak belakang dng Wakil Ketua KPK. Wadah Pegawai KPK secara tegas menyatakan "Jangan jadikan Pandemi Civid19 sbg kendaraan Koruptor utk Bebas".
7. Fakta ini punya indikasi utk menjelaskan pertanyaan, siapa sahabat koruptor dan siapa yg ingin melawan sikap koruptif scr konsisten?
8. Guyonan yg beredar di publik seolah mendptkan justifikasinya, jika saja dilakukan Rapid Test atas Covid19 di kalangan elit penegak hukum yg tangani korupsi, jangan-jangan yg terbukti justru mereka telah infected kena virus koruptif stadium akhir,. Virus itu punya dampak jauh lebih dahsyat krn buat jd dungu berkali2 sekaligus nuraninya mati suri.
9. Pada situasi kritis ini sebaiknya kita tetap tegas utk upayakan kewarasan dan ucapkan selamat tinggal pd psikopat kebodohan tanpa tepi yg tak berujung.
Bambang Widjojanto: Aktifis Hak Azasi