Bamsoet Dukung Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

Oleh : Herry Barus | Rabu, 01 April 2020 - 09:07 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung penuh langkah Presiden Jokowi menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Bamsoet juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

"Langkah Presiden Jokowi menetapkan kebijakan PSBB dan menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat sangatlah tepat. Dan kita juga sudah dengar kesiapan Kapolri untuk mengamankan jalannya kebijakan itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual dengan Komisi III DPR RI siang tadi. Kita harapkan kebijakan tersebut bisa mengeliminasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas di tanah air," ujar Bamsoet usai mengikuti rapat dengar pendapat secara virtual melaui video conferences bersama Komisi III DPR RI dan Kapolri beserta jajarannya serta para Kapolda dari seluruh Indonesia dari ruang kerjanya di Senayan Jakarta, Selasa (31/3/20).

Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini menegaskan dengan telah ditetapkannya kebijakan PPSB dan status kedaruratan kesehatan masyarakat oleh pemerintah pusat, dapat segera diterapkan oleh semua pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga diminta tidak membuat kebijakan sendiri yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Semua pihak harus berkoordinasi dan satu langkah dari pusat hingga daerah dalam memerangi wabah Corona. Dengan terbitnya PP PSBB dan Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, daerah tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan yang dibuat pusat," kata Bamsoet.

Selain itu, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga mendukung kebijakan larangan warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia untuk sementara waktu. Pelarangan juga dilakukan terhadap WNA yang transit di Indonesia dalam penerbangan jarak jauh ke berbagai negara tujuannya.

"Pelarangan tersebut bukan berarti Indonesia menutup diri terhadap dunia luar. Maupun menjustifikasi bahwa WNA sebagai pembawa Covid-19. Melainkan lebih sebagai bentuk antisipasi dan ikhtiar memerangi dan menghentikan penyebaran virus Covid-19," tegas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, dengan melarang masuknya WNA ke Indonesia, pemerintah bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 melalui imported case. Sekaligus juga melindungi para WNA agar tak terkena serta menularkan Covid-19 dalam perjalanan mereka.

"WHO sudah menyarankan agar setiap orang melakukan physical distancing. Sangat penting bagi individu dari negara manapun untuk membatasi perjalanan lintas negara. Memang ini sangat berat, apalagi ditengah geliat ekonomi global dan konektifitas tanpa batas yang menuntut orang-orang selalu bergerak dari satu tempat ke tempat lain, dari satu negara ke negara lain, bahkan dari satu benua ke benua lain. Namun demi kebaikan umat manusia, kita harus menahan diri sejenak," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menekankan, perang melawan Covid-19 bukanlah perang satu orang atau satu negara saja. Melainkan perang seluruh umat manusia. Kesadaran umat manusia untuk melakukan physical distancing dan menjaga kebersihan menjadi salah satu kunci agar manusia tak dikalahlan oleh virus Covid-19.

"Begitu kita bisa memenangi peperangan melawan virus Covid-19, barulah kita buka kembali pergerakan orang-orang menembus lintas negara. Sebaliknya jika tak bisa menahan diri, kita tak ubahnya hanya berputar dalam sebuah labirin yang membingungkan. Satu pasien Covid-19 sembuh, namun lima orang lainnya terinfeksi. Situasi seperti ini tak akan berakhir jika pergerakan manusia tak dibatasi," pungkas Bamsoet.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:44 WIB

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Jakarta – Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital.

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:27 WIB

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Jakarta – Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan langsung pada…

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. bersama Kepala LKPP Hendar Prihadi

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:48 WIB

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem…

Tupperware luncurkan 3 Produk Baru, One Touch Fresh Rectangular, Supersonic Chopper Tall dan Black Series.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:47 WIB

Tupperware Luncurkan 3 Produk Baru Untuk Meriahkan Ramadan

Sebagai Premium Housewares Solutions nomor 1 di Indonesia, Tupperware kembali menghadirkan produk terbaru untuk menemani keluarga Indonesia menyambut Ramadan di tahun ini.