Saat Ini, Baru Sembilan Bank yang Akan Berikan Restrukturisasi Kredit bagi Debitur

Oleh : Ridwan | Senin, 30 Maret 2020 - 18:40 WIB

Ilustrasi Bank (Kompas.com)
Ilustrasi Bank (Kompas.com)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sebanyak sembilan bank akan memberikan restrukturisasi atau keringanan kredit bagi debitur terdampak virus corona atau Covid-19. 

Kesembilan bank tersebut antara lain, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BRI (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PaninBank, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, (BTPN,) Bank DBS, Bank Index dan Bank Ganesha.

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengimbau nasabah untuk mempercayai informasi resmi yang disampaikan pihak bank atau perusahaan pembiayaan atau multifinance. 

"Jangan percaya info atau pengumuman hoaks yang beredar. Hubungi call center bank atau perusahaan pembiayaan Anda untuk keterangan lebih lanjut," katanya, Senin (30/3/2020).

Manajemen Bank Mandiri menjelaskan perseroan memberikan keringanan kepada debitur terdampak virus corona dalam bentuk penundaan pembayaran cicilan. Namun demikian, bentuk keringanan itu disesuaikan dengan kondisi dan jenis usaha debitur. 

"Hal ini bertujuan untuk memudahkan debitur dalam membayar kewajibannya," tulis manajemen.

Sementara, manajemen BRI dan BNI juga mengimbau kepada debitur untuk menghubungi petugas pemasaran yakni mantri, kepada unit, Relationship Manager (RM), Account Officer (AO) di maupun pengelola kredit kantor bank terdekat.

Sementara itu, manajemen PaninBank menyatakan keringanan diberikan dalam bentuk perpanjangan jangka waktu kredit atau penundaan pembayaran angsuran pokok pinjaman. Kebijakan didasarkan analisa PaninBank sepanjang debitur memenuhi ketentuan. 

"Restrukturisasi kredit dapat diberikan setelah ada kesepakatan antara nasabah dan bank sesuai dengan profil nasabah terdampak," tulis manajemen.

Manajemen Bank Permata mengatakan keringanan juga ditawarkan kepada pelaku UMKM dengan nilai plafon pembiayaan sampai dengan Rp10 miliar.

Bank Permata juga menerapkan langkah serupa dengan bank lainnya, yakni keringanan dalam bentuk penundaan pembayaran cicilan dan pembayaran bunga sesuai syarat yang berlaku.

Mereka juga mengimbau debitur menghubungi RM dan staff bank tanpa harus datang ke kantor. 

"Selama pengajuan relaksasi diproses, diharapkan nasabah dapat melakukan pembayaran tepat waktu sesuai perjanjian agar terhindar dari pengenaan denda dan konsekuensi lainnya," papar manajemen Bank Permata.

Bank BTPN menyampaikan 4 prioritas debitur yang mendapatkan keringanan kredit. Pertama, debitur yang terkena dampak langsung virus corona dengan nilai kredit di bawah Rp10 miliar untuk pekerja informal, berpenghasilan harian, dan pelaku usaha mikro dan kecil.

Kedua, tidak memiliki tunggakan atau jika terdapat tunggakan tidak lebih dari 90 hari terhitung sampai dengan 1 April 2020.

Ketiga, keringanan diberikan maksimum satu tahun dalam bentuk penundaan pembayaran cicilan, pengurangan bunga, perpanjangan waktu, dan atau dalam bentuk lain ditetapkan oleh bank.

Keempat, debitur yang ingin mengajukan keringanan diminta mengunduh formulir melalui lama resmi BTPN. Kemudian, debitur mengirimkan formulir yang sudah diisi kepada RM masing-masing.

Senada Bank DBS, Bank Index, dan Bank Ganesha juga menyatakan keringanan akan diberikan sesuai kondisi dan jenis usaha nasabah. Keringanan baru disetujui jika terjadi kesepakatan antara debitur dan pihak bank. 

"Bagi nasabah yang tidak memenuhi syarat dan kondisi agar melakukan pembayaran kewajiban sesuai tanggal jatuh tempo," tulis manajemen Bank Index.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi Cek Peralatan Senjata

Rabu, 24 April 2024 - 06:38 WIB

Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi Cek Peralatan Senjata

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. didampingi Wakil Komandan Korps Marinir (Wadan Kormar) Brigjen TNI (Mar) Suherlan…

Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi Olahraga Bersama Menembak Pistol

Rabu, 24 April 2024 - 06:29 WIB

Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi Olahraga Bersama Menembak Pistol

Guna menjaga kebugaran tubuh dan meningkatkan kemampuan menembak Pistol, Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. didampingi…

Progress Group groundbreaking jalan penghubung di Ciputat

Rabu, 24 April 2024 - 06:15 WIB

Permudah Mobilitas Warga Paradise Resort City, Progress Group Groundbreaking Jalan Penghubung di Ciputat

Progress Group melakukan groundbreaking pembangunan jalan penghubung antara Jl. Aria Putra dan Jl. H Taip di Ciputat, sebagai bagian penting dari pengembangan akses boulevard dari township Paradise…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Upacara HUT Ke-78 TNI AU

Rabu, 24 April 2024 - 04:29 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Upacara HUT Ke-78 TNI AU

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Upacara HUT Ke-78 TNI AU, bertempat di Lapangan Dirgantara Akademi Angkatan Udara Yogyakarta, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024).

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Rabu, 24 April 2024 - 03:52 WIB

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan The Minister For Foreign Affairs of Singapore (Menteri Luar Negeri Singapura) H.E Mr. Vivian Balakrishnan yang didampingi…