INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan dana jangka pendek dari perbankan. Pasalnya, karakteristik pembiayaan perbankan tidak cocok dengan karakteristik pembiayaan pembangunan infrastruktur yang bersifat jangka panjang. Demikian diungkapkan Lukita Dinarsyah Tuwo, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Asuransi dan dana pensiun, termasuk dana haji dalam bentuk sukuk, dapat menjadi salah satu opsi yang bisa digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia. Jadi, pembangunan infrastruktur tersebut tidak harus selalu dibiayai oleh bank infrastruktur. Akan tetapi opsi bank infrastruktur tersebut dapat kita kaji lebih dalam lagi,” ujar Lukita di Jakarta, Senin (27/03/2017).

Lukita mengemukakan, pendirian bank infrastruktur memang dapat menjadi opsi untuk memenuhi pembiayaan infrastruktur domestik namun bukan merupakan opsi utama. Pendirian bank infrastruktur itu merupakan opsi yang bisa dikaji. Tetapi, pembiayaan dalam bentuk lain seperti penerbitan obligasi yang sifatnya jangka panjang termasuk PINA (Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerinta) yang memanfaatkan dana jangka panjang seperti asuransi dan dana pensiun dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur nasional.

Saat ini, pemerintah sedang gencar-gencarnya membangun berbagai proyek infrastruktur. Kendati demikian, kegiatan pemerintah tersebut hingga kini masih menghadapi kendala pembiayaan. Alokasi dana subsidi BBM dalam APBN sengaja dipangkas pemerintah dan dialihkan untuk membiayai pembangunan  infrastruktur. Akan tetapi, langkah tersebut masih belum cukup karena dana yang dibutuhkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur tersebut mencapai hampir Rp1.000 triliun. Karena itu, berbagai opsi pembiayaan, mulai dari pendirian bank infrastruktur hingga mengandalkan utang, kini sedang dikaji pemerintah.

Pembentukan bank infrastruktur mendapatkan dukungan penuh saat Menteri Keuangan masih dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebelumnya digadang-gadang bakal menjadi bank infrastruktur. Kendati demikian, hal tersebut hingga kini masih belum mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani masih terus-menerus mempelajari rencana pembentukan bank infrastruktur tersebut.

Bank infrastruktur dianggap bakal mempermudah pemerintah untuk mencari dana guna membiayai pembangunan infrastruktur. Bank Infrastruktur dapat menerbitkan obligasi dalam jumlah besar apabila membutuhkan modal, layaknya Bank Dunia (World Bank) atau Bank Pembangunan Asia (ADB) yang bisa menerbitkan obligasi untuk membiayai proyek-proyeknya.


Peran Industri Keuangan

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap peran industri jasa keuangan, khususnya pasar modal, dalam pembiyaan pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat terus ditingkatkan.

“Indonesia setidaknya membutuhkan dana sekitar Rp1.000 triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan sekitar 30% dari total dana tersebut dipastikan berasal dari APBN,” ujar Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Selain dari APBN, sebanyak 11% dari pembiayaan tersebut ditargetkan berasal dari APBD dan 22% dari BUMN. Disamping itu, masih ada segmen pendanaan lainnya, yaitu berasal dari sektor jasa keuangan.

“‎Jadi sisa sumber pendanaan 37% kita harapkan dari sektor jasa keuangan. Di sektor ini ada perbankan, industri jasa keuangan non-bank, dan juga dari pasar modal,” papar Nurhaida.

Nurhaida menambahkan, ketiga sektor keuangan tersebut harus bekerja bersama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, karena nilainya yang besar dan terbatasnya pembiayaan dari industri perbankan. Dalam hal ini, pasar modal dianggap bisa menjadi alternatif pembiayaan yang cocok karena memiliki instrumen jangka panjang untuk pembiayaan infrastruktur.

“Pasar modal kami lihat cocok untuk pembangunan infrastruktur karena ada surat utang jangka panjang. Perusahaan infrastruktur bisa menerbitkan obligasi. Kemudian perbankan bisa menerbitkan obligasi untuk bisa menyalurkan kredit. Ini intinya sektor keuangan bisa memberikan kontribusi bagi infrastruktur sebesar 37%,” dia menjelaskan.

Karena itu, demikian Nurhaida, peran pasar surat utang atau obligasi penting sekali untuk terus dikembangkan. Itu karena surat utang merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan infra di Indonesia.***