Reklamasi Disetop, Pemprov DKI Ajukan Banding Akhir Maret

Oleh : Irvan AF | Senin, 27 Maret 2017 - 13:38 WIB

Ilustrasi demonstrasi nelayan menolak reklamasi Teluk Jakarta. (Dasrin Rozandi/NurPhoto via Getty Images)
Ilustrasi demonstrasi nelayan menolak reklamasi Teluk Jakarta. (Dasrin Rozandi/NurPhoto via Getty Images)

INDUSTRY co.id, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan mengajukan banding pada akhir Maret atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan izin pelaksanaan reklamasi tiga pulau di Teluk Jakarta, yakni Pulau I, F dan K bertentangan dengan sejumlah peraturan.

"Kita sedang menyusun memori banding dan akan banding paling lambat tanggal 30 Maret ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono seusai rapat di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (27/3/2017).

Dalam rapat yang dipimpin Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan itu turut hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Sumarsono mengatakan proses pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) akan sama seperti halnya ketika Pemprov DKI mengajukan banding untuk Pulau G yang pada akhirnya dimenangkan pemerintah daerah sehingga reklamasi di pulau tersebut bisa dilanjutkan.

Persiapan itu antara lain penyusunan memori banding berupa berkas-berkas izin reklamasi di ketiga pulau tersebut.

Menurut Sumarsono, Pemprov DKI memiliki kewenangan atas izin reklamasi sesuai aturan yang tercantum dalam Undang-Undang hingga peraturan daerah mengenai tata ruang.

"Kami siapkan dokumen dan kelengkapannya untuk memori banding. Kalau dari segi kebijakan, semua kebijakan pemerintah daerah dasar hukumnya jelas. Pemprov DKI tidak mungkin membuat kebijakan tanpa ada koridor dan landasan hukum yang jelas," ujarnya.

Sumarsono menambahkan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama juga sepaham dengannya terkait izin reklamasi tersebut. Meski diakuinya ia belum melakukan koordinasi dengan gubernur yang sedang ikut Pilkada itu.

"Pak Ahok juga secara prinsip pasti setuju. Di media juga dia bilang banding. Saya kira sudah seide untuk jadi banding," katanya.

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan izin reklamasi Pulau F, Pulau I, dan Pulau K yang pernah diberikan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada sidang, Kamis (16/03) sore, hakim memutuskan mengabulkan gugatan kelompok pembela lingkungan hidup terhadap izin reklamasi Pulau K, yang diberikan Pemerintah Provinsi Jakarta kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.

Majelis hakim juga mengabulkan seluruh gugatan nelayan atas reklamasi Pulau F yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Ada pun izin reklamasi untuk Pulau I yang diberikan pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Jaladri Kartika Ekapaksi juga dibatalkan majelis hakim.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pelabuhan subholding Pelindo

Senin, 06 Mei 2024 - 22:21 WIB

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) akan mulai melakukan pengelolaan, pengembangan dan komersialisasi di Pelabuhan Benoa Bali sebagai pusat pariwisata maritim unggulan.

Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad

Senin, 06 Mei 2024 - 18:40 WIB

Viral Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad, Persiapan Maju Pilgub Jateng?

Viral di media sosial beredar video yang memperlihatkan Bupati Kendal Dico Ganinduto tengah melakukan sesi photoshoot dengan artis yang juga pengusaha, Raffi Ahmad.

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…