INDUSTRY co.id - Jakarta, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Indonesia mengembangkan ekosistem mobilitas ramah lingkungan pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2020. 

Dalam acara Rakornis ini, HMID menghadirkan Hyundai IONIQ Electric untuk menjadi pengenalan kendaraan bermotor listrik kepada 1.400 partisipan yang hadir pada Rakornis tersebut.

Ada format menarik baru yang dibawa ke Rakornis tahun ini, yaitu pameran yang menampilkan produk dan peralatan terbaru di sektor transportasi darat oleh masing-masing direktorat serta mitra kerja dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) di sektor transportasi darat, termasuk kendaraan bermotor listrik.

SungJong Ha, Presiden Direktur PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), mengatakan, Hyundai merasa terhormat dan bangga dapat turut serta berperan dalam Rakornis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan mengenalkan kendaraan bermotor listrik kepada seluruh peserta yang hadir. 

"Sejalan dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, kami harap, langkah ini bisa melanjutkan kontribusi Hyundai dalam mewujudkan masa depan mobilitas melalui implementasi kendaraan bermotor listrik di Indonesia," ujar SungJong Ha yang dilangsungkan pada Senin (2/3) di Jakarta. 

Sementara itu, Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono beserta seluruh Kepala Dinas Perhubungan yang hadir juga berkesempatan untuk melihat langsung fitur, serta tampilan eksterior dan interior Hyundai IONIQ Electric yang terparkir di lobby hotel.

Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, mengatakan dirinya senang dapat bekerja sama dengan Hyundai untuk Rakornis 2020. 

"Kami berharap kehadiran Hyundai IONIQ Electric dapat memeriahkan acara dan menjadi pencapaian baru dalam mendukung kebijakan percepatan implementasi kendaraan listrik yang ramah lingkungan seperti EV, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden 55/2019, " terang Budi Setyadi.