Industri Tekstil Berharap Pemerintah Revisi Undang-Undang Tenaga Kerja

Oleh : Hariyanto | Selasa, 21 Maret 2017 - 14:48 WIB

Ilustrasi industri tekstil. (Tarko Sudiarno/AFP/Getty Images)
Ilustrasi industri tekstil. (Tarko Sudiarno/AFP/Getty Images)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pada tahun lalu tahun lalu, industri tekstil dan garmen mengalami penurunan nilai ekspor. Meski demikian, Industri tekstil Nasional masih bisa bertahan dan menjadi salah satu penyumbang devisa ekspor tertinggi.  

Deputy General Manager HRM PT. PAN Brothers Indonesia Tbk, Taufik Sujianto mengatakan, Faktor yang membuat industri tekstil bisa bertahan antara lain adalah investor, dalam hal ini pemberi kerja. Kedua Adalah serikat, dan yang ketiga adalah pemerintah sebagai pemberi undang undang. Masalahnya, serikat tersebut mengacu kepada undang undang.

"Contohnya gini, kita ini bukan industri teknologi atau apa, yang 100 jumlah karyawan tapi bisa omsetnya bisa 30% margin atau 5% di bawah, undang undang yang kita pakai yaitu UU No 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, katakanlah suatu saat kita fluktuatif. Ini sudah tidak bisa di tangani lagi oleh industri kita , karyawan kita kan sekarang sudah 33 ribu karyawan  dan akan bergerak sampai nanti mencapai angka 60 ribuan targetnya," ujar Taufik kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta Selasa (21/3/2017).

Menurut Taufik, kalau sampai satu titik pemerintah masih mempertahan kan undang undang yang sekarang dan belum ada revisi pembaharuan dan perbaikan, hal ini akan menjadi ancaman untuk industri. Dari sisi peluang, Indonesia masih merupakan pangsa pasar yang bagus sekali selama di dukung oleh pemerintah dari sisi undang undang.

"Karena dari jumlah karyawan 100 margin kita 5% , katakanlah dalam 10 tahun industri teknologi 100 orang dan industri tekstil 10.000 orang stelah 10 tahun katakanlah pabrik tersebut dua duanya ditutup untuk bayar pesangonnya dia masih nutup dengan 100 orang dengan UU 13 ini, yang ini yang 10.000 orang untungnya buat bayar pesangonnya karyawan tidak cukup dengan acuan undang undang yang sama," Ujarnya.

Taufik menilai ada yang salah dengan undang undang tersebut, ia berharap agar pemerintah segera merevisi undang undang No 3 tahun 2003, sehingga industri teksti Nasional dapat menarik minat para investor.

"Kalau undang undangnya di perbaiki saya yakin investor kita tidak ada yang lari ke vietnam," tambahnya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…