Satgas Yonif 411 Kostrad Amankan 8 Botol Miras dari Pemudik

Oleh : Herry Barus | Rabu, 25 Desember 2019 - 04:00 WIB

Satgas Yonif 411 Kostrad Amankan 8 Botol Miras Dari Pemudik
Satgas Yonif 411 Kostrad Amankan 8 Botol Miras Dari Pemudik

INDUSTRY.co.id - Merauke-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif MR 411/Pdw) Kostrad Pos Marinda berhasil mengamankan 8 botol miras dari pemudik saat dilaksanakan pemeriksaan orang dan kendaraan di Jalan Poros Trans Papua, Distrik Eligobel, Selasa (24/12/2019).

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., mengatakan bahwa pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di jalan Poros Trans Papua Merauke — Boven Digoel oleh 8 personel Pos Marinda yang dipimpin Danpos Marinda Serka Heriyanto, berhasil mengamankan 8 botol minuman keras (miras) 1 botol Vodka 600 ml, 5 botol Vodka 250 ml dan 2 botol bir hitam.

Adapun identitas pemilik miras adalah wiraswasta berinisial EJ (34) dan RH (36) warga Distrik Semangga, Merauke, yang sedang perjalanan mudik Natal menuju Distrik Muting, saat dimintai keterangan yang bersangkutan mengaku miras tersebut dibelinya untuk dikonsumsi pribadi.

“Diamankannya miras saat pemeriksaan di jalan Poros Trans Papua ini adalah untuk yang kesekian kalinya, menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Satgas pun lebih giat dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang melintas, demi mewujudkan Kab. Merauke selalu aman, tertib dan nyaman,” ujar Mayor Inf Rizky.

Alumni Akmil tahun 2003 tersebut juga menambahkan, bahwa sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih, atas hal tersebut sejak pertama bertugas Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad selalu mencegah dan melarang peredaran miras di wilayah perbatasan.

Sementara itu, Komandan Pos (Danpos) Marinda Serka Heriyanto mengatakan,
pemilik miras kami berikan peringatan untuk tidak lagi mengulanginya, setelah didata pemilik miras dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Selanjutnya miras diamankan di pos untuk dilaporkan kepada Komando Atas guna diserahkan kepada pihak terkait.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.