Permendag 84/2019 Dinilai Tsunami Penghancur Industri Plastik, Aexipindo Siap Ajukan Gugatan ke PTUN

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 22 November 2019 - 11:59 WIB

Industri plastik (ist)
Industri plastik (ist)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Asosiasi Ekspor Impor Plastik Industri Indonesia (Aexipindo) menolak keras Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri.

Permendag Nomor 84 Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Kabinet Kerja 2014-2019, Enggartiasto Lukita ini akan berlaku mulai tanggal 23 November 2019. Permendag ini kemudian mendapatkan penolakan dari sebagian besar pelaku usaha karena diibaratkan sebagai sebuah gelombang tsunami yang dapat meluluhlantakkan industri.

Ahmad Ma'ruf Maulana selaku Ketua Umum Aexipindo mengatakan bahwa selain mengganggu ketersediaan bahan baku, Permendag Nomor 84 Tahun 2019 ini juga dinilai minim sosialisasi. Bahkan menurutnya, tidak sedikit pengusaha yang terkejut karena baru mengetahui adanya regulasi baru tersebut.

"Oleh karena itu, kami Aexipindo meminta agar pemberlakuan Permendag Nomor 84 Tahun 2019 ini ditunda atau direvisi terlebih dahulu. Tentunya juga dengan sosialisasi yang menyeluruh sambil memberi waktu kepada pelaku usaha industri. Jika dalam waktu satu minggu ke depan tidak digubris walau banyak penolakan, maka kami akan mem-PTUN-kan Permendag ini," ujar Ahmad Ma'ruf Maulana di Jakarta, Jumat (22/11/2019).

"Oya, saya baru mendapat kabar bahwa salah satu anggota kami di Aexipindo yakni PT New Harvestindo akan relokasi ke Vietnam setelah merumahkan 1.800 karyawannya. Per bulannya mereka ekspor USD 6 juta. Jadi akibatnya kita akan kehilangan potensi tersebut," imbuh Ahmad Ma'ruf Maulana.

Dijelaskannya, impor skrap tahun ini hanya sekitar 200 ribu ton dan 80 persen olahannya diekspor. Sementara, impor virgin yang nantinya juga akan jadi sampah jumlahnya mencapai sekitar 3,6 juta ton. Selain itu, dalam Permendag tersebut tidak ada ketentuan impurities. Dari hasil ratas disebutkan impurities yakni sebesar 2 persen. Namun, ada surat yang menyatakan bahwa impurities itu 0 persen.

Dari sekian banyak pasal yang menuai kontroversi, ia juga menyoroti ketentuan yang dimuat dalam Pasal 3 Ayat 4 yang mengatur bahwa impor limbah non-B3 sebagai bahan baku industri wajib dilakukan pengangkutan secara langsung (direct shipment) sampai di pelabuhan tujuan yang ditetapkan.

Metode seperti ini hanya diterapkan di negara-negara tertentu seperti China, Jepang dan Australia. Sedangkan sebagian besar negara-negara Eropa menerapkan kebijakan transhipment.

Jika metode direct shipment diberlakukan di Indonesia akan menjadi hambatan serius bagi pertumbuhan industri dalam negeri. Karenanya, Aexipindo mencurigai regulasi tersebut adalah titipan oknum tertentu. Hal ini tidak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menginginkan industri dalam negeri dapat berkembang dengan baik sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Ini akan mendorong tsunami industri plastik yang ada di Batam. Karena di sana selama ini semuanya harus transhipment dulu di Singapura. Kalau itu terjadi maka industri-industri plastik akan mengalami tutup total, tidak bisa masuk bahan baku. Ini ada apa sebenarnya? Siapa yang menitip orderan ini? Pemerintah itu apa urgensinya sampai melakukan hal itu? Nah, jangan kesalahan dari masyarakat dipersalahkan kepada industrinya, jangan kesalahan birokrasi malah kemudian dibunuh industrinya, dibinasakan industrinya," papar Ahmad Ma'ruf Maulana.

Tidak heran bila Enggartiasto Lukita sebagai Menteri Perdagangan dicopot oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk kemudian digantikan oleh Agus Suparmanto. Ia berharap, di bawah kepemimpinan Mendag yang baru itu, pemerintah dapat lebih proaktif dan membina pelaku industri terutama yang berorientasi ekspor.

"Hambatan-hambatan ini perlu Presiden tahu bahwa ini kerja Mendag yang lama. Kami berharap Mendag yang baru ini lebih proaktif dengan dunia usaha. Tidak berpikir menjadi orang tengah tempat dititipkan kebijakan ini. Bagaimana dagang ini tumbuh industrinya dan tumbuh tradingnya. Jangan seolah-olah dititipkan oleh Kemenperin dan KLHK. Tapi Kemendag punya kepentingan bagaimana industri dalam negeri itu tumbuh. Kalau seperti ini bukannya tumbuh malah dimusnahkan," kata Ahmad Ma'ruf Maulana.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…