Kementerian PUPR Permudah Persyaratan Kepemilikan Rumah Bersubsidi

Oleh : Hariyanto | Senin, 18 November 2019 - 11:08 WIB

Wakil Menteri (Wamen) PUPR John Wempi Wetipo
Wakil Menteri (Wamen) PUPR John Wempi Wetipo

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempermudah akses  kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui sejumlah program bantuan pembiayaan perumahan, salah satunya  Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Pada tahun 2019 Kementerian PUPR sedang memproses tambahan anggaran BP2BT untuk dapat membangun 7.500 unit rumah.

Wakil Menteri (Wamen) PUPR John Wempi Wetipo mengatakan dalam mendorong percepatan penyaluran dana bantuan pembiayaan tersebut, Kementerian PUPR memberikan pelonggaran pada persyaratan Program BP2BT dengan menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2019 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan.

"Beberapa poin pada peraturan tersebut dilakukan perubahan ketentuan, misalnya pertama persyaratan uang muka yang semula minimal 5% menjadi 1%. Kedua persyaratan lama menabung pada sistem perbankan dari semula minimal 6 bulan menjadi 3 bulan," kata Wamen PUPR Wempi pada pembukaan Indonesia Properti Expo 2019 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu (16/11/2019).

Kelonggaran persyaratan ketiga adalah perpanjangan masa berlaku Surat Keputusan Penerima Manfaat BP2BT  ditambah dari semula 20 hari menjadi 30 hari. Terakhir, relaksasi persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum akad kredit menjadi surat pernyataan kelaikan fungsi bangunan rumah dari pengkaji teknis, pengawas konstruksi, atau manajemen konstruksi.

Kementerian PUPR juga telah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1013/KPTS/M/2019 tentang batasan lebar kaveling rumah sejahtera tapak yang diperoleh melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dan lebar kaveling rumah tapak umum yang diperoleh melalui Program BP2BT. Aturan tersebut menetapkan relaksasi ketentuan lebar kaveling dari semula minimal 6 meter menjadi paling rendah 5 meter untuk site plan yang telah disetujui Pemerintah Daerah paling lambat 1 Oktober 2019.

"Oleh karena itu, saya berharap kerja sama mitra pengembang dan bank pelaksana agar dapat mengimplementasikan perubahan secara cepat dan tepat pada waktu yang tersisa tahun 2019 ini," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wamen Wempi mengapresiasi acara pameran Indonesia Properti yang diinisiasi oleh  PT Bank Tabungan Negara (Persero) tersebut. Wamen Wempi berharap agar acara tersebut dapat menjadi wadah dalam mendukung penyerapan subsidi perumahan sehingga anggaran dapat terserap secara optimal dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kementerian PUPR juga mendorong pengembang dan perbankan serta stakeholder lainnya untuk mengutamakan kualitas rumah subsidi sehingga pemilik merasa aman dan nyaman dalam membeli rumah subsidi. Dalam hal ini, Kementerian PUPR melakukan pemantauan kualitas rumah subsidi sesuai dengan standar yang ditetapkan serta pendataan pengembang rumah subsidi melalui Sistem Registrasi Pengembang (Sireng).

"Sistem informasi ini merupakan cikal bakal penerapan Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan
sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018, dimana seluruh pengembang harus terakreditasi dan teregistrasi dan seluruh asosiasi pengembang harus tersertifikasi dan teregistrasi," kata Wamen Wempi.

Hingga 30 Oktober 2019, terdapat 19 Asosiasi Pengembang Perumahan serta 13.384 Pengembang Perumahan yang telah terdaftar dalam Pengelolaan Sistem Informasi Registrasi Pengembang.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.