Kemenperin Larang Gula Palma Dicampur dengan Gula Rafinasi

Oleh : Ridwan | Sabtu, 16 November 2019 - 09:30 WIB

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih

INDUSTRY.co.id - Yogyakarta - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) melarang gula palma seperti gula kelapa, aren dan nipah untuk dicampuri dengan gula rafinasi.

Pasalnya, pencampuran gula palma dengan rafinasi dinilai bakal merugikan penderes, pekerja, dan pedagang gula palme yang jumlahnya mencapai 3 juta orang.

"Gula palma itu gula kesehatan, dan sudah memiliki pasar spesifik ekspor ke negara Eropa," kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih seusai membuka Workshop Pengembangan IKM Gula Palma Berbasis Sistem Informasi Terpadu di Yogyakarta (15/11).

Menurut Gati, gula palma itu harus dipertahankan tidak boleh dicampur gula rafinasi, karena gula palma dibutuhkan untuk kesehatan. Sedang kebutuhan gula palma dunia saat ini mencapai 250 ribu ton per tahun, Indonesia baru mampu memproduksi 180 ribu ton pertahun.

Kemudian, lanjutnya, jika gula palma dicampur gula rafinasi, maka Indonesia tidak bisa ekspor, sedang gula rafinasi hanya untuk kebutuhan industri, dan jika dicampur ke gula palma hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal. Untuk itu ia meminta gula rafinasi jangan dilegalkan untuk dicampur ke gula palma.

Dampak lain yang dirasakan saat ini tiga juta warga yang mengentergantungkan hidup dari gula palma, dari penderes, pekerja, dan pedagang. Untuk pencegahan pencampuran gula rafinasi ke gula palma harus dilakukan saat ini.

Ia, menambahkan Indonesia merupakan negara pengekspor utama gula palma di dunia, kemudian diikuti Filipina dan Kamboja. Selain kebutuhan pasar ekspor kebutuhan pasar gula palma di dalam negeri juga sangat menjanjikan.

Rantai pasok gula palma yang cukup panjang mulai dari penderes, perajin,hingga eksportir mampu menyerap mengurangi pengangguran, yang berdampak meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

"Upaya mencari trobosan perlu terus dilakukan, salah satunya melalui pengembangam IKM gula palma berbasis sistem informasi terpadu pada proses bisnis internal maupun eksternal," kata Gati.

Di Indonesia produk gula palma terbesar ada di Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap, dan Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.