Ketua MPR Minta Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Tidak Naik

Oleh : Herry Barus | Kamis, 14 November 2019 - 03:30 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo
Ketua MPR Bambang Soesatyo

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)  meminta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBU-BP) Kelas III.

Sesuai dengan hasil Rapat Kerja Gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI dengan Kemenko PMK, Kemenkes, Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan pada 2 September 2019.

"Hasil rapat kerja gabungan tersebut harus dihormati oleh seluruh pihak, khususnya Kemneko PMK dan Kemenkes. Untuk itu saya mendukung Menkes agar Menteri Keuangan dan Menko PMK tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan kelas 3. Mereka adalah rakyat yang harus dilindungi negara. Jangan sampai juga institusi lembaga perwakilan rakyat terkesan dilecehkan. Persoalan mengenai defisit anggaran dalam BPJS Kesehatan, bisa dicarikan solusinya dengan efisiensi APBN dari pos-pos lainnya serta pembenahan internal BPJS Kesehatan. Jangan karena alasan defisit, lantas rakyat dikorbankan," ujar Bamsoet menanggapi polemik kenaikan BPJS Kesehatan, di Jakarta, Rabu (13/11/19).

Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menjelaskan, negara punya tiga hal dasar yang wajib dipenuhi kepada rakyatnya, yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Dengan pendapatan negara di tahun 2020 yang ditargetkan mencapai Rp 2.232,2 triliun, negara seharusnya mampu menjamin ketiga kebutuhan rakyat tadi. Utamanya, kesehatan yang menjadi modal utama bagi rakyat untuk beraktivitas.

"Kuncinya adalah pada political will pengelolaan keuangan negara (APBN). Apakah ditujukan sebesarnya untuk kebutuhan rakyat, atau justru ditujukan untuk belanja barang dan pembiayaan operasional perjalanan dinas kementerian/lembaga. Jangan sampai pemborosan/inefisiensi apalagi kebocoran APBN yang selalu terjadi setiap tahunnya, kembali terulang di 2020," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan, data Kementerian Keuangan mencatat terjadinya inefisiensi anggaran di tahun 2016 mencapai Rp 50 triliun. Di tahun 2017 potensinya mencapai Rp 40 triliun. Badan Pemeriksaan Keuangan melaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2019, tercatat Rp 10.35 triliun APBN yang pengelolaannya diduga bermasalah.

"Selain dalam pemanfaatan pengelolaan keuangan negara, Kementerian Keuangan juga perlu memaksimalkan potensi pendapatan negara dari berbagai sektor perpajakan. Jangan ada lagi pengemplang pajak yang tak ditindak. Seharusnya setalah melakukan tax amnestry, sudah tak ada lagi pajak yang tertunggak dan diselewengkan. Seluruhnya harus masuk ke kas negara untuk kemudian dimanfaatkan guna kemakmuran rakyat," terang Bamsoet.

 

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menegaskan, jika iuran BPJS Kesehatan untuk PBU-BP Kelas III dinaikan, bukan tidak mungkin konsumsi masyarakat akan menurun lantaran tak punya uang untuk belanja kebutuhan sehari-hari. Jika konsumsi rumah tangga sampai menurun, pada akhirnya akan turut memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Badan Pusat Statistik melaporkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga di Kuartal IV menurun menjadi 5,01 persen dibanding kuartal sebelumnya yang mencapai 5,17 persen. Ini menjadi laju terlemah sejak Kuartal I-2018. Jika iuran BPJS Kesehatan Kelas III dinaikan, bukan tidak mungkin rakyat akan menjerit dan mencekik pertumbuhan konsumsi rumah tanga. Pada gilirannya, akan berimbas kepada kondisi perekonomian nasional yang bisa jadi akan bergejolak," pungkas Bamsoet.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…