Merasa Tak Dilibatkan, Pemangku Kepentingan IHT Secara Tegas Menolak Revisi PP 109/2012

Oleh : Ridwan | Rabu, 13 November 2019 - 13:10 WIB

Industri Hasil Tembakau (IHT)
Industri Hasil Tembakau (IHT)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Eksistensi Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional semakin terancam akibat usulan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk merevisi Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Revisi tersebut dinilai akan memberikan dampak negatif yang luar biasa bagi IHT, baik dari sisi keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja.

Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), M. Nur Azami menegaskan bahwa pihaknya menolak revisi Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Menurutnya, usulan tersebut belum pernah disosialisasikan kepada seluruh stakeholder di sektor IHT.

"Selain itu, tidak dijelaskan pasal-pasal yang akan diubah, kita tidak tahu apakah revisi ini  menguntungkan atau malah merugikan sektor IHT," kata M. Nur Azami, di Jakarta, Rabu (13/11).

Dijelaskan Azami, Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan sudah cukup ketat dan mengatur promosi produk, iklan, tidak menjangkau anak dibawah umur.

"Aturan tersebut tidak perlu direvisi, kecuali revisi tersebut melibatkan stakeholder dan pasal-pasal di Peraturan Pemerintah 109/2012 tidak memberatkan sektor industri hasil tembakau," paparnya.

Lebih lanjut, pada revisi aturan tersebut, akan ada pasal muatan gambar peringatan pada kemasan rokok dan belum disosialisasikan kepada stakeholder.

"Gambar peringatan yang besar menyebabkan kenaikan biaya produksi bagi pabrikan. Sampai dengan hari ini, isu kenaikan cukai cukup memberatkan, apalagi dengan peringatan gambar yang besar sekitar 90%," ujar Azami.

Azami menilai, peringatan berupa gambar larangan merokok sebesar 90% sangat mengarah pada aturan Plaint Packaging yang diterapkan beberapa negara seperti kalo di Thailand. Aturan ini akan  menghilangkan ciri khas produk tembakau asal Indonesia.

"Thailand dan Australia itu tidak punya sejarah dan kearifan lokal dalam hal tembakau seperti Indonesia, jadi tidak bisa disamakan. Apabila aturan yang sama diterapkan, malah bisa meningkatkan peredaran rokok ilegal, dan sangat merugikan komunitas yang bergantung hidupnya dari tembakau" tegasnya.

Sebelumnya, beredar pemberitaan bahwa Kemenkes memberikan usulan terkait rancangan revisi PP 109/2012. Beberapa poin revisi tersebut adalah memperluas ukuran gambar peringatan kesehatan dari 40% menjadi 90%, pelarangan bahan tambahan  dan melarang total promosi dan iklan di berbagai media, dengan dalih adanya peningkatan prevalensi perokok anak.

Revisi PP 109/2012 tidak sejalan dengan semangat pemerintahan Jokowi yang mendorong adanya transparansi dalam proses pembuatan peraturan-perundang-undangan serta mempermudah kegiatan investasi dan berusaha, yang berorientasi pada penciptaan lapangan pekerjaan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…