Pengusaha Minta Pemerintah Kendalikan Impor Baja

Oleh : Ridwan | Rabu, 30 Oktober 2019 - 11:15 WIB

Ilustrasi Industri Baja
Ilustrasi Industri Baja

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (The Indonesian Iron & Steel Industry Association/IISIA) meminta pemerintah melakukan pengendalian impor baja yang makin marak, menyusul adanya rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang akan menghapus ketentuan surat rekomendasi atau pertimbangan teknis (Pertek) pemegang Angka Pengenal Importir Produsen (API-P). 

Hal itu disinyalir didasarkan pada Laporan World Bank yang berjudul “Global Economic Risk & Implications for Indonesia” September 2019 yang memuat usulan untuk Indonesia agar bisa terhubung dalam rantai pasok global, sehingga langkah yang harus diambil salah satunya adalah dengan menghilangkan surat pertek untuk impor barang modal industri. Usulan yang bersifat general ini dinilai  sangat berisiko, khususnya bagi industri dasar seperti baja.
 
Ketua IISIA Silmy Karim mengatakan, sebaiknya kebijakan ketentuan Pertek yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian tidak dihapus, karena selama ini cukup efektif dalam upaya membendung impor baja yang semakin meningkat seiring dengan perubahan kondisi ekonomi global.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 110 th. 2018 Tentang Ketentuan Impor besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya, sebelum mengimpor, importir terlebih dahulu harus mendapatkan Pertek dari Kementerian Perindustrian. 

Menurutnya, selama ini Pertek diperlukan sebagai dasar penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan. Di dalam Permendag tersebut juga diberlakukan ketentuan verifikasi atau penelusuran teknis di negara atau pelabuhan muat oleh surveyor. Tujuannya, adalah untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian antara barang yang akan diimpor dengan ijin impor yang dikeluarkan sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah.

Seperti diketahui, terbitnya Permendag No. 110 th. 2018 kemudian Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya.

Persetujuan Impor dari Kemendag akan diterbitkan berdasarkan Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian bagi perusahaan pemilik NIB (Nomor Induk Berusaha) yang berlaku sebagai Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Umum (API-U). 

Sementara Pertimbangan Teknis memuat informasi mengenai nomor pos tarif/kode HS; jumlah, jenis dan spesifikasi barang impor; masa berlaku Pertimbangan Teknis; pelabuhan muat dan/atau negara asal; pelabuhan tujuan impor; dan kegiatan verifikasi oleh surveyor di negara atau pelabuhan muat.

Silmy mengatakan untuk menunjang efektivitas pemberian ijin impor, pihaknya telah bekerja sama dengan Kemenperin untuk mengimplementasikan “Smart Engine”, yaitu sistem IT yang memuat database kemampuan teknis produsen dalam negeri. 

"Pemberian rekomendasi/ijin impor berupa pertek nantinya akan diperbandingkan dengan database sebelum diterbitkan SPI oleh Kementerian Perdagangan. Sistem ini direncanakan akan diimplementasikan secara resmi dalam waktu dekat" jelas Silmy di Jakarta, Rabu (30/10).

Menurut Silmy, tiga instrumen Non Tariff Measures (NTM) yang digunakan dalam pengendalian impor yaitu Pertimbangan Teknis, Persetujuan Impor dan Verifikasi Teknis mampu menurunkan impor secara signifikan. 

"Di tengah sulitnya menerapkan berbagai bentuk NTM yang lain, kebijakan pengendalian impor atau tataniaga ini sebaiknya tetap dipertahankan atau bahkan dapat diperluas pemberlakuannya untuk produk-produk sektor industry lainnya yang mengalami permasalahan serupa, seperti besi, baja dan produk turunannya," tegas Silmy.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Krisdayanti kenalkan produk bulu mata palsu Lavie Beauty X Krisdayanti.

Kamis, 25 April 2024 - 00:31 WIB

Tak Sarankan Extention Bulu Mata, Krisdayanti Luncurkan Bulu Mata Palsu Karyanya

Setelah puluhan tahun selalu menggunakan bulu mata palsu, akhrinya Krisdayanti mengenalkan bulu mata palsu karyanya sendiri, Lavie Beauty X Krisdayanti.

Penandatanganan kerjasama RS Premier Bintaro dengan BMW Indonesia.

Rabu, 24 April 2024 - 23:32 WIB

Kolaborasi RS Premier Bintaro dan BMW Indonesia Tingkatkan Patien Experience

Penandantanganan menghasilkan kolaborasi RSPB dengan BMW Indonesia dalam menyediakan layanan kesehatan premium pengantaran pasien pasca operasi kasus bedah orthopedi dan bedah vaskular.

#bluBuatBaik Waste Station sudah tersebar di 7 lokasi strategis.

Rabu, 24 April 2024 - 23:16 WIB

Hari Bumi, Ini Langkah Kecil Memilah Sampah Untuk Bumi Lebih Sehat

blu by BCA Digital turut memfasilitasi dengan membangun sarana seperti Waste Station dan mengintegrasikan aplikasi Rekosistem x blu untuk mendorong perubahan kebiasaan dalam mengelola sampah…

RUPST PT PP tahun buku 2023

Rabu, 24 April 2024 - 21:14 WIB

Dua Direksi dan Satu Komisaris Baru Perkuat Pengurus PTPP

PT PP mengubah jajaran direksi dan Komisari usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Ilustrasi produksi keramik

Rabu, 24 April 2024 - 18:30 WIB

Dukung Proyek IKN, Industri Keramik Siap Investasi di Kaltim

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) optimis pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN)…