Salah Kaprah Jonan-Archandra Soal Gross Split?

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 19 Oktober 2019 - 14:00 WIB

Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. . (Foto: Setkab/Jay)
Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. . (Foto: Setkab/Jay)

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Saat ini sedang berkembang polemik soal Gross Split dalam PSC (Production Sharing Contract) dari yang mulanya Cost Recovery (CS) menjadi Gross Split (GS).  Saat ditemui di Jakarta untuk dimintai tanggapannya soal polemik Gross Split,  Iman Nurkamal pemerhati dan pengamat migas menyatakan "terjadi kesalah kaprahan luar biasa atas kebijakan Archandra-Jonan, disatu sisi melepaskan negara dari kendali bisnis migas sementara di sisi lain justru membuat investor kecewa. Hal ini menjadi keriuhan di industri migas selama lebih dari setahun ini" .

Lebih lanjut Iman Nurkamal menyebutkan adanya statemen bahwa "dengan gross split, penerimaan migas negara lebih pasti karena tidak terpengaruh oleh besarnya cost recovery". Ini jelas pemikiran terburu buru dan kurang memahami dasar pemikiran Cost Recovery. 

Iman Nurkamal berujar "Perlu diklarifikasi maksud "lebih pasti" tersebut,  karena dalam sistem PSC (CR) sebagian CR tersebut merupakan investasi untuk peningkatkan cadangan di area high risk atau debotllenecking sistem fasilitas produksi yang bisa berdampak peningkatan revenue, hal ini mungkin tidak banyak bisa dilakukan dengan skema Gross Split.

Agar penjelasannya menyakinkan maka perlu dijelaskan secara scientific dg data statistik dimana K3S-GS telah di implementasikan untuk beberapa tahun seperti aspek kinerja produksi serta pendapatan GOI - Kontraktor kemudian dibandingkan dengan skema PSC-CR termasuk implementasi KKP (perlu pihak ketiga  untuk melakukan kajian).

" Saya contohkan bagaimana Cost Recovery itu lrbih unggul dalam kasus PHE ONWJ (Pertamina Hulu Energy Offshore Northwest Java)  menjadi kasus menarik karena pada saat era transisi PSC (CR), unrecovered cost cukup besar, salah satunya terkait perbaikan platform Lima field yang miring (subsidence) dan pada era PSC (GS) terkena musibah lagi (tumpahan minyak Sumur YYA-1) sehingga perlu biaya perbaikan cukup signifikan yang 100% ditanggung kontraktor. Hal-hal di atas mungkin bisa diatasi untuk meminimalkan beban kerugian tersebut dengan mengansuransikan fasilitas produksi migas" urai Iman Nurkamal.

Bisnis migas merupakan bisnis resiko yang tinggi, jika bukan kesalahan prosedure (kelalaian) seharusnya bisa di cost recovery (CR) agar ada kepastian investasi sehingga investor tertarik dan tidak segan-segan utk investasi pada area high risk dalam rangka peningkatan cadangan eksploitasi dan eksplorasi. 

 

Istilah cost recovery menjadi "beban negara" kurang tepat karena resiko (unrecovered cost) ada di investor apalagi cadangan menyusut/tidak ditemukan.

 

Dalam sistem CR (cost recovery) dengan pengawas yang kompeten, prinsip "non cost recovery" bisa diterapkan jika kontraktor "lalai" akibat kesalahan prosedure maupun sengaja me-mark-up biaya atau membangun fasilitas yg tidak bermanfaat utk peningkatan produksi atau inefisiensi dan unsafety. Prinsip ini bisa diterima oleh Kontraktor/investor karena dalam PSC berbunyi.

 

Prinsip "CR" dan "non CR" merupakan bisnis yg cukup "fair" di sistem kontrak hulu migas yg high risk & high uncertainty apalagi pontensi cadangan migas nasional makin menyusut dan kalah besarnya dibandingkan negara timteng, Rusia dan Amerika, agar lebih fleksibel kenapa tidak dilakukan opsi memilih dimana Investor bisa memilih jenis kontrak (PSC),

sudah tentu sistem PSC-CR juga perlu dilakukan reform terkait birokrasi perijinan dg melakukan deregulasi aturan (seperti AFE dan Pengadaan diserahkan ke K3S dan tdk perlu persetujuan skkmigas kecuali POD dan WP&B) dan peningkatan kompetensi dan integritas Pengawas (Skkmigas) jadi saya rasa kebijakan Gross Splitb dalam kebijakan duet Jonan-Archandra saya rasa banyak salah kaprahnya dan harus dapat perhatian serius Presiden utamanya untuk kabinet jilid dua ini, dimana Presiden Jokowi punya pandangan visioner soal penekanan eksplorasi minyak bumi.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PempekRoyal

Kamis, 25 April 2024 - 15:05 WIB

Siap Support Franchisee di Seluruh Indonesia, PempekRoyal Hadirkan Solusi Bisnis Makanan Tidak Tergantung Chef

Bisnis makanan seringkali mengalami kendala chef mengundurkan diri, dan ketika terjadi pergantian chef, rasa berbeda, maka jumlah konsumen menurun. Di luar itu, juga ada resiko membuang produk…

Dok. Kommo

Kamis, 25 April 2024 - 14:45 WIB

WhatsApp Chatbot dari Kommo: Hadir Karena Kesadaran akan Pentingnya Menghadirkan Solusi Fleksibel untuk Bisnis

Perubahan lanskap bisnis dewasa ini telah menuntut adaptasi yang cepat dari perusahaan-perusahaan di berbagai sektor. Dengan berkembangnya teknologi dan perubahan perilaku konsumen, bisnis tidak…

PINTU Gelar Ethereum Meetup Indonesia

Kamis, 25 April 2024 - 14:41 WIB

Road to Devcon Ethereum Akan Diselenggarakan di Asia Tenggara, PINTU Gelar Ethereum Meetup Indonesia

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform jual beli dan investasi crypto kembali melanjutkan rangkaian Road to Devcon Ethereum 2024 setelah di tahun 2023 lalu melakukan roadshow ke tiga universitas.

Dwidayatour Carnival 2024

Kamis, 25 April 2024 - 13:27 WIB

Dwidayatour Gelar Dwidayatour Carnival presented by.Mandiri di Gandaria City

Memasuki tahun ke-8, Dwidayatour Carnival presented by Mandiri digelar kembali. Pameran produk wisata yang kerap ditunggu-tunggu para pecinta travel ini akan kembali digelar di Gandaria City,…

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

Kamis, 25 April 2024 - 12:49 WIB

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

PT Mandala Multifinance Tbk mengumumkan kinerja keuangan Tahun Buku 2023, serta rampungnya proses akuisisi oleh MUFG Group, sebuahlangkah strategis yang diyakini akan membawa dampak positif…