Amandemen UUD 1945 Bisa Dilakukan Jika Ada Konsensus Nasional
Oleh : Herry Barus | Sabtu, 19 Oktober 2019 - 05:00 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terkait rekomendasi MPR RI 2014-2019 tentang usulan amandemen terbatas terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) dan perlunya dihadirkan kembali GBHN sebagai arah pembangunan ekonomi nasional.
Karena MPR di bawah kepemimpinannya akan sangat hati-hati dan cermat. Prosesnya pun akan melewati banyak tahapan. Amandemen bisa dilakukan atau tidak, semua tergantung pada aspirasi dan kehendak rakyat.
"Amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak semudah membalikan telapak tangan. Diperlukan konsensus nasional dari para stake holder bangsa untuk bisa mengamandemen UUD NRI 1945. Kita tidak ingin ada turbulensi politik jika terburu-buru mengamandemen UUD NRI 1945," ujar Bamsoet menyikapi berbagai polemik di masyarakat terkait rencana amandemen terbatas UUD NRI 1945, di Jakarta, Jumat (18/10/19).
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, dibutuhkan proses panjang dalam mengamandemen UUD NRI 1945, sesuai ketentuan Pasal 37 ayat 1-3 UUD NRI 1945. Ayat 1 menjelaskan, bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR, yakni sekitar 237 dari 711 jumlah anggota MPR sekarang.
"Sampai hari ini belum ada pengajuan resmi dari anggota MPR RI. Jadi satu tahapan saja belum dilewati," kata Bamsoet.
Wakil Ketua KADIN Indonesia ini menambahkan, di ayat 2 Pasal 37 UUD NRI 1945 dijelaskan pula bahwa setiap usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditujukan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya. Jadi masyarakat bisa mengetahui dengan jelas apa saja usulan perubahan yang akan diajukan oleh para wakilnya di MPR RI.
"Tidak bisa ujug-ujug MPR RI melakukan amandemen tanpa sepengetahuan dan persetujuan rakyat. Ketentuan perundangan sudah mengatur sedemikian rupa agar transparansi dan kedaulatan rakyat menjadi elemen penting dalam setiap proses amandemen. Pembahasannya juga dilakukan secara terbuka, bukan secara sembunyi-sembunyi yang tak bisa diketahui orang," tutur Bamsoet.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menuturkan, di ayat 3 Pasal 37 UUD NRI dijelaskan juga bahwa untuk mengubah pasal-pasal UUD, sidang MPR harus dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR, yakni 474 dari 711 anggota MPR. Sedangkan di ayat 4 dijelaskan, putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen plus satu anggota dari seluruh anggota MPR, yakni sekitar 357 dari 711 anggota MPR.
"Tahapan dan prosesnya akan panjang sekali. Keterbukaan dan partisipasi rakyat akan sangat dibutuhkan. Sehingga perlu dicapai konsensus kebangsaan agar tak ada kesalahpahaman antar sesama anak bangsa. Jadi, apakah amandemen akan dilakukan secara terbatas, menyeluruh, kembali ke aslinya atau tidak sama sekali, prosesnya masih sangat panjang. Rakyatlah yang akan menentukan," pungkas Bamsoet
Baca Juga
Nilai Kinerja Sangat Baik, Komisi X DPR RI DUkung Tambahan Anggaran…
BPPKB Banten Kabupaten Bogor Solid Dukung Eman S Nasim Jadi Caleg…
SMRC: Atribut Sosialisasi Prabowo dan Anies Paling Banyak Tersebar…
HIPMI: Ketum Kadin Arsjad Rasjid Layak di Pertimbangkan untuk Cawapres…
Ketua MPR RI Kembali Maju Sebagai Caleg DPR RI di Daerah Pemilihan…
Industri Hari Ini

Senin, 05 Juni 2023 - 04:07 WIB
Olahraga Jadikan Pemersatu Pemuda Papua dan TNI
Prajurit Satgas Yonif 143/TWEJ menggelar kegiatan olahraga bersama dengan pemuda Kampung Monggoefi, mereka dengan penuh semangat dan gembira mengikuti kegiatan olahraga bersama di Pos KM 140…

Senin, 05 Juni 2023 - 00:54 WIB
Ekonomi Kreatif Bangkit di BNI Java Jazz Festival 2023
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI meyakini BNI Java Jazz Festival 2023 menjadi momentum penguatan ekonomi kreatif yang berdampak positif pada berbagai sektor.

Minggu, 04 Juni 2023 - 21:26 WIB
Gelaran BNI Java Jazz Festival 2023 Bawa Multiplier Effect Ekonomi
Gelaran BNI Java Jazz Festival 2023 berpotensi mendorong geliat ekonomi kreatif nasional serta sektor turunan. Hal ini diharap mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua…

Minggu, 04 Juni 2023 - 17:35 WIB
Kementan Lakukan Vaksinasi Massal Rabies di Timor Tengah Selatan
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan vaksinasi masal terhadap hewan anjing di Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa (TTS) Nusa Tenggara Timur…

Minggu, 04 Juni 2023 - 15:25 WIB
Dekatkan Ke Pelanggan, Minum Yuk Kaka Resmikan Concept Store Pertamanya
Minum Yuk Kaka yang berdiri pada 2020, ini memulai penjualannya melalui Instagram dan Whatsapp group, dan kini hadir secara offline di concept store.
Komentar Berita