BPH Migas Larang dan Batasi Pembelian Solar Subsidi untuk Truk, Ini Tanggapan Kadin

Oleh : Ridwan | Sabtu, 21 September 2019 - 07:05 WIB

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Logistik dan Supply Chain, Rico Rustombi (Foto: Ridwan/Industry.co.id)
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Logistik dan Supply Chain, Rico Rustombi (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - BPH Migas baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 3865.E/Ka.BPH/2019 tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu tahun 2019, khususnya terkait pemanfaatan solar subsidi untuk truk. 

Surat Edaran yang dirilis pada 29 Agustus 2019 tersebut mencakup dua aspek, yakni: pembatasan pembelian dan pelarangan pembelian. 

Pembatasan diberlakukan untuk kategori truk angkutan barang Roda 6 ke bawah. Sementara itu, pelarangan diberlakukan untuk angkutan barang yang gunakan truk lebih dari 6 roda khususnya truk trailer pengangkut komoditas ekspor impor.

Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan menilai kehadiran SE ini telah menimbulkan gejolak di berbagai level pelaku usaha, baik di lingkup pelaku ekspor-impor maupun ke kalangan operator angkutan barang. Salah satu imbasnya adalah terhambatnya distribusi barang ke sejumlah daerah.

Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan Rico Rustombi beranggapan keluarnya SE ini menimbulkan kebingungan lantaran bertentangan dengan Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi Perpres No 43 Tahun 2018 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak pada jenis bahan bakar minyak tertentu. 

Mengacu pada aturan tersebut, solar termasuk dalam bahan bakar yang mendapatkan program subsidi khusus. 

"Menurut Perpres tersebut, angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar kuning dan tulisan berwarna hitam termasuk dalam golongan yang mendapatkan alokasi  BBM Solar bersubsidi," kata Rico Rustombi dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (20/9) malam.

Penerapan aturan ini, menurut Rico, akan berdampak signifikan terhadap operasional angkutan truk secara umum, terutama yang tergolong angkutan berat. Padahal angkutan barang golongan ini lazimnya dimanfaatkan untuk pengangkutan bahan baku proyek infrastruktur maupun barang-barang ekspor-impor, dua aspek pembangunan yang tengah didorong dan diprioritaskan pemerintah. 

"Kebijakan ini bisa berdampak langsung kepada perekonomian nasional, tidak sebatas pada urusan transportasi barang atau alur logistik. Program konstruksi infrastruktur hingga upaya pemerintah untuk meningkatkan ekspor nasional. Karena itu, aturan ini belum layak diterapkan karena tidak sejalan dengan amanah perpres yang masih berlaku," tambah Rico.

Ada beberapa opsi kebijakan yang diberikan Kadin Bidang Logistrik dan Pengelolaan Rantai Pasokan terkait persoalan ini. Yang pertama, dibuat sistem pengawasan melekat dalam pendistribusian BBM bersubsidi kepada konsumen di setiap stasiun pengisian Bahan bakar (SPBU) agar tepat sasaran serta tepat guna. 

Menurut Rico, langkah ini dapat menjamin pasokan Bahan bakar solar bersubsidi terhadap operator angkutan umum untuk barang di seluruh wilayah Indonesia sekaligus mencegah terjadinya kelebihan alokasi kuota BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

"Opsi kedua adalah menghapus program solar bersubsidi kepada angkutan barang. Kebijakan ini disubstitusi dengan insentif fiskal atau direalokasikan dalam bentuk fasilitas kredit bagi operator angkutan darat," kata Rico.

Dia melanjutkan, insentif fiskal dimaksud bertujuan untuk mendukung peremajaan armada truk yang beroperasi saat ini. Mengingat kondisi truk yang beroperasi saat ini sudah tergolong tua hingga kurang adaptif terhadap penerapan teknologi informatika terbaru maupun standar kecepatan perjalanan. 

Insentif bisa diberikan dalam bentuk pemotongan bea masuk terhadap impor truk-truk modern yang hemat bahan bakar. Dengan demikian, harga truk-truk tersebut lebih terjangkau bagi pengusaha lokal. Realokasi subsidi BBM bisa dilakukan dalam bentuk fasilitas kredit murah untuk pengadaan truk baru dengan teknologi yang hemat BBM atau sumber energi baru.

"Penghapusan subsidi juga menjamin equal treatment (perlakuan yang sama) terhadap semua pelaku usaha di sektor ini agar tidak ada yang mendapatkan keistimewaan yang berdampak pada kompetisi yang tidak sehat," pungkas Rico.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sabtu, 20 April 2024 - 07:24 WIB

Leet Media Luncurkan “Pertamina Renjana Cita Srikandi” yang disupport oleh Pertamina, Siap Dukung Pemberdayaan Perempuan

Dalam rangka mendorong pemberdayaan perempuan Indonesia, Leet Media dengan bangga mempersembahkan Pertamina Renjana Cita Srikandi, yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-19 Mei 2024 di Senayan…

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Sabtu, 20 April 2024 - 06:12 WIB

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Omega Hotel Management dengan bangga akan segera meluncurkan restoran terbaru mereka yang menampilkan kekayaan kuliner Indonesia, "Ramela - Cultural Taste of Indonesia". Restoran ini akan menjadi…

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Sabtu, 20 April 2024 - 05:12 WIB

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Menjelang acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asisten Logistik Komandan Korps Marinir (Aslog Dankormar) dilaksanakan memorandum Serah Terima Jabatan dari pejabat lama Kolonel Marinir Tri Subandiyana,…

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair Diskusi Isu Global

Sabtu, 20 April 2024 - 05:04 WIB

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair Diskusi Isu Global

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Inggris Raya (1997-2007) dan Executive Chairman Tony Blair Institute, Mr. Tony Blair, di Kementerian Pertahanan, Jakarta,…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi Papua

Sabtu, 20 April 2024 - 04:57 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi Papua

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Koordinasi membahas perkembangan situasi di Papua dan Rapat Koordinasi membahas penyelesaian masalah lahan antara Pemda Sumatera Selatan…