IKATSI : Hati-Hati Safeguard Masuk Angin
Oleh : Herry Barus | Sabtu, 14 September 2019 - 06:00 WIB

Produksi tekstil (vov5)
INDUSTRY.co.id - Jakarta-Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) melihat ada campur tangan importir pedagang untuk mengebiri upaya safeguard yang akan dilakukan pemerintah dalam rangka penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Ketua Umum IKATSi Suharno Rusdi menyampaikan bahwa pengenaan safeguard akan sangat penting bagi industri TPT untuk mengembalikan kesehatannya dalam 3 tahun kedepan setelah menderita selama 10 tahun sehingga tidak dapat berkembang.
Namun langkah yang sudah disepakati oleh seluruh stakeholder pertekstilan nasional termasuk pemerintah didalamnya bukan serta merta menjamin sektor ini sehat kembali. Pasalnya besaran safeguard yang saat ini diusulkan dari hulu ke hilir dengan kisaran 2,5% hingga 30% dinilai tidak akan berpengaruh banyak dan membantu industri TPT untuk kembali sehat.
“Perbedaan harga antara kain lokal dengan kain impor ditingkat konsumen saat ini rata-rata hanya 15% sampai 20%, ditingkat pengecer berkisar 30%-40%, namun harga asli digudang importir perbedaannya bisa 60% karena disana kami melihat ada praktik dumping, under invoice hingga under declare volume” jelas Rusdi.
IKATSI mengusulkan agar besaran safeguard yang diberlakukan untuk kain nantinya diatas 80%, Benang 60% dan garment diatas 100%. “Atau bisa juga menggunakan besaran nilai per satuan volume, misalnya untuk kain USD 5 per kg, jadi akan lebih fair bagi produk-produk special yang harga per kg nya bisa mencapai USD 15-20 namun untuk produk yang dilakukan under invoice mereka harus tetap bayar USD 5 per kg” jelasnya.
IKATSI mengingatkan seluruh stakeholder untuk mengawal langkah kebijakan ini agar tidak masuk angina seperti kebijakan-kebijakan sebelumnya. “Ini kelompok importir pedagang masih terus kasak-kusuk agar safeguard yang dikenakan sekecil mungkin sehingga mereka masih bisa terus impor” ungkapnya. “Percuma diberlakukan safeguard kalau tidak bisa membendung impor” tegasnya.
Stop Impor Sementara
Terkait kondisi industri TPT yang saat ini yang kian tertekan produk impor, IKATSI mengingatkan pemerintah untuk segera mengambil tindakan menghentikan impor sementara dengan cara tidak memberikan ijin impor dan mengeluarkan TPT yaitu HS 50-63 dari seluruh Pusat Logistik Berikat (PLB) termasuk PLB e-commerce, PLB Tekstil, PLB IKM dan PLB-PLB
tematik lainnya. “Kita perlu jiwa merah putih Kemendag, Kemenperin dan Bea Cukai untuk langkah ini” cetus Rusdi.
IKATSI menyatakan bahwa Pemerintah tidak perlu khawatir langkah ini akan menurunkan ekspor karena pemerintah sudah memberikan fasilitas melalui Kawasan berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang memastikan bahan baku impor tujuan ekspor bisa masuk dengan mudah.
“Jadi kinerja ekspor garment saat ini tidak ada korelasinya dengan PLB” tegasnya.
IKATSI menilai bahwa justru saat ini PLB menjadi gerbang masuk produk-produk impor untuk menggerus pasar lokal. “Kehadiran PLB e-commerce sangat jelas melukai produsen-produsen IKM garment dan konveksi-konveksi kecil, barang impor sangat murah langsung dijual secara online” ungkap Rusdi.
Dengan menghentikan impor sementara, stok-stok produsen lokal bisa terjual lebih cepat sehingga mereka bisa kembali mengaktifasi lini produksinya dan kembali mempekerjakan karyawan-karyawan yang saat ini dirumahkan. IKATSI memperkirakan bahwa penghentian impor satu bulan bisa menghemat devisa sekitar USD 800 juta tanpa berpengaruh terhadap kinerja ekspor. “Stop impor selama 3 bulan, pemerintah bisa saving USD 2,4 milyar, jumlah ini mudah mudahan bisa bantu agar neraca perdagangan tahun ini tidak defisit” pungkasnya.
Baca Juga
Pan Brothers Tingkatkan Modal Dasar Jadi Rp647,5 Miliar
Kemenperin Siap Fasilitasi Usulan Pengusaha Tekstil Sesuaikan Tarif…
Bahaya! Fenomena Thrift Shooping Pakaian Bekas Ancam Industri Tekstil…
TRIS Catatkan Kenaikan Penjualan Ekspor Sebesar 58,7% YoY di Kuartal…
Ekspansi BELL, Perluas Jaringan Hingga 10 Titik Penjualan
Industri Hari Ini

Jumat, 01 Juli 2022 - 12:10 WIB
Resmikan Fasilitas Produksi PT STI, Menteri Bahlil Minta Ruang untuk Anak-anak Daerah jadi Tuan Rumah
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia hadir dalam Peresmian Fasilitas Produksi PT Smoore Technology Indonesia (STI) yang berlokasi di Kabupaten Malang.

Jumat, 01 Juli 2022 - 12:09 WIB
Kabar Duka Cita, Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo meninggal dunia, Jumat (1/7/2022). Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta…
Jumat, 01 Juli 2022 - 11:17 WIB
DPR Sahkan 3 UU Provinsi Baru, Puan, Jaminan Hak Rakyat Papua dalam Pemerataan Pembangunan
Jakarta-Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua. Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengatakan, dukungan…

Jumat, 01 Juli 2022 - 11:05 WIB
Tahun 2022-2023, Kementerian PUPR Perbanyak Program Pembinaan Tenaga Kerja Konstruksi Vokasional
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus melakukan pelatihan dan sertifikasi pada tenaga kerja konstruksi guna meningkatkan kompetensi…

Jumat, 01 Juli 2022 - 11:05 WIB
Sah! KSP Indosurya Berstatus Koperasi dalam Pengawasan Khusus
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) akan menetapkan KSP Indosurya dalam status Koperasi Dalam Pengawasan Khusus menyusul belum tuntasnya proses pembayaran kewajiban terhadap anggota serta…
Komentar Berita