Ikatsi Desak Pemerintah "Stop" Impor TPT
Oleh : Ridwan | Senin, 09 September 2019 - 18:10 WIB

Produksi Tekstil (Ilustrasi)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ikatan Ahli Tesktil Indonesia (Ikatsi) meminta pemerintah menyetop impor tekstil dan produk tekstil (TPT) selama enam bulan. Hal ini untuk menyelamatkan industri TPT nasional.
Pemberhentian impor sementara diharapkan berlaku untuk industri TPT. Kecuali untuk kepentingan ekspor melalui Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
"Kami (Ikatsi) meminta pemerintah untuk segera menghentikan impor sementara hingga ada perbaikan aturan impor," kata Ketua Umum Ikatsi Suharno Rusdi di Jakarta, Senin (9/9).
Ikatsi meminta perbaikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 64 Tahun 2017 yang dianggap sebagai salah satu akar masalah banjir impor tekstil. Permintaan tersebut telah disampaikan dalam surat kepada presiden dan beberapa Kementerian terkait.
Adapun poin yang diminta untuk perbaikan ialah pemulihan dan penguasaan pasar domestik guna mendorong substitusi impor melalui penerapan trade remedies. Dalam jangka panjang selama lima tahun, diharapkan ada peningkatan daya saing untuk mendorong ekspor, yaitu dengan menjalankan agenda peningkatan daya saing di sektor bahan baku, energi, sumber daya manusia, teknologi, keuangan, dan lingkungan.
Pembenahan sektor TPT dinilai menjadi langkah strategis untuk mengembalikan neraca perdagangan menjadi positif dan mencegah dampak butuk ekonomi makro lainnya. Sebab, bila sektor TPT memburuk, maka akan berdampak ke berbagai sektor.
"Sektor perbankan akan terdampak, setoran BPJS dan pembayaran listrik juga terdampak, makanya harus segera diperbaiki sebelum terlambat," terang Rusdi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, produk impor kain dan garmen telah merebut pasar industri lokal. "Ada pertumbuhan konsumsi masyarakat, namun kebutuhan konsumsi tersebut diambil oleh produk impor," ujar dia.
Industri lokal tekstil tidak menikmati pertumbuhan konsumsi masyarakat. Padahal berdasarkan catatan Ikatsi, jumlah kenaikan konsumsi masyarakat pada 2018 sekitar 100 ribu ton.
Selain kebijakan Permendag 24/2017, menurutnya ada sejumlah kebijakan yang pro impor. Salah satunya kesulitan ekspor dan penjualan domestik bagi pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PLB). Disisi lain, industri di luar Kawasan Berikat tertekan.
Selain itu, lanjutnya, ada pembiaran praktik under invoice dan under volume. "Harga impor dari Tiongkok jauh dari harga impor negara lainnya," sebut Redma.
Ia pun mendorong pemerintah untuk melakukan sejumlah perbaikan aturan, salah satunya barang PLB diperbolehkan masuk ke pasar lokal. Selain itu, API-P bodong harus diverifikasi dan harus membayar rekening listrik.
"Verifikasi dilakukan pada importir untuk API-P. Verifikasi dilakukan pada pelabuhan asal untuk API-U," tandasnya.
Baca Juga
Kemenperin Siap Fasilitasi Usulan Pengusaha Tekstil Sesuaikan Tarif…
Bahaya! Fenomena Thrift Shooping Pakaian Bekas Ancam Industri Tekstil…
TRIS Catatkan Kenaikan Penjualan Ekspor Sebesar 58,7% YoY di Kuartal…
Ekspansi BELL, Perluas Jaringan Hingga 10 Titik Penjualan
Keran Impor Kembali Dibuka, Industri Tekstil Nasional Terancam 'Gigit…
Industri Hari Ini

Senin, 27 Juni 2022 - 12:19 WIB
Dugaan PLN Hambat Industri Pasang PLTS Atap, Ketua Umum AESI: Menteri ESDM Harus Lapor Presiden
Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa, menyarankan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaporkan perihal kesulitan industri mendapatkan izin pemasangan…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:40 WIB
Menag Terbitkan Panduan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriah
Jakarta-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE.10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:30 WIB
Foxconn Siap 'Guyur' Investasi di Sektor Kendaraan Listrik Hingga IKN
Hon Hai Precision Industry Co. Ltd (Foxconn) menyatakan kesiapannya menanamkan investasi di Indonesia. Hal tersebut diutarakan Chairman Hon Hai Precision Industry Co. Ltd (Foxconn) Young Liu…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:23 WIB
SHAREit Catat Pertumbuhan Bisnis Mencapai 220% di Tahun Fiskal 21/22
Perusahaan teknologi global, SHAREit Group, mengumumkan pertumbuhan bisnis yang signifikan di Tahun Fiskal 2021/2022. Pertumbuhan ini ditunjukkan dari pertumbuhan aplikasi-aplikasi SHAREit Group,…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:15 WIB
MXGP Samota 2022 jadi Momentum Promosikan NTB Sebagai Destinasi Wisata Olahraga
MXGP 2022 merupakan ajang balap motocross yang digelar pada 24-26 Juni 2022 dan diikuti oleh 33 pembalap motocross dari berbagai negara. Sebelumnya, MXGP juga pernah digelar di Palembang, Sumatra…
Komentar Berita