INDUSTRY.co.id - Jakarta-Terkait adanya kasus jual beli data KTP-Elektronik (KTP-El) dan Kartu Keluarga (KK) beberapa waktu lalu yang telah dilaporkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri (31/7/2019)),

Advertisement

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) , Kamis (31/7/2019)  Mendorong Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil bersama Bareskrim Polri untuk segera mengusut tuntas kasus jual beli data KTP-El dan KK tersebut, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku

“Mendorong Kemendagri untuk memastikan dan meningkatkan keamanan data KTP-El dan KK masyarakat Indonesia, serta tidak dapat dengan mudah disebarluaskan untuk kepentingan yang tidak jelas asal-usulnya,”

Advertisement

Bamsoet juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan pengawasan di internet, serta menghapus gambar-gambar yang memuat data penduduk, seperti KTP-El, KK, Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun boarding pass;

“Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), serta membahasnya secara terbuka dan transparan bersama Komisi I DPR dan membuka ruang bagi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap RUU tersebut, mengingat saat ini regulasi mengenai perlindungan data pribadi sudah sangat mendesak, terutama untuk pertanggungjawaban dari pengendali data”.

Advertisement

Mendorong Pemerintah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk melakukan upaya-upaya preventif secara komprehensif dalam mencegah terjadinya jual beli atau penyalahgunaan data penduduk, serta menekankan perlunya perlindungan data pribadi guna melindungi setiap warga negara dari penyalahgunaan data;

Bamsoet juga mengimbau masyarakat untuk tidak dengan mudah memberikan data penduduk pribadi ataupun orang lain kepada pihak-pihak yang belum jelas kepentingannya, serta berani melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui situs di website ataupun pihak-pihak yang menyalahgunakan data penduduk tersebut.

Advertisement