INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aturan terkait dengan mobil listrik sudah selesai dan siap ditandatangani Presiden Joko Widod (Jokowi).
"Perpresnya sudah selesai, mungkin hari-hari ke depan Presiden tandatangani," kata Luhut di Jakarta (24/7).
Menurut dia, seluruh menteri yang terlibat sudah menandatangai aturan terkait dengan mobil listrik itu. "Dari kami sudah selesai tanda tangan. Bu Sri Mulyani juga sudah," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Perpres Kendaraan Berbasis Listrik (KBL) yang akan segera terbit itu memuat sejumlah pasal tentang pemberian insentif dalam bentuk fiskal dan non-fiskal bagi perusahaan-perusahaan industri yang melakukan produksi KBL berbasis baterai.
Pemberian insentif fiskal dilakukan melalui pembebasan/pengurangan pajak pusat dan daerah, insentif bea masuk atas importasi KBL berbasis baterai, serta bentuk-bentuk insentif pajak lain.
Sementara pemberian insentif non-fiskal dilakukan melalui pelimpahan hak produksi atas teknologi terkait KBL berbasis baterai yang patennya telah dipegang pemerintah, pengecualian dari pembatasan penggunaan jalan tertentu, dan sebagainya.