RI – Timor Leste Selesaikan Batas Darat Two Unresolved Segments
Oleh : Herry Barus | Selasa, 23 Juli 2019 - 20:00 WIB

Wiranto Menkopolhukam (Foto Dok Voanews)
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pemerintah Indonesia bersama dengan Pemerintah Timor Leste telah sepakat menyelesaikan batas darat two unresolved segments yaitu di Noel Besi, Citrana dan Bidjael Sunan Oben. Selain itu juga telah disepakati pengaturan teknis terkait dengan Haumeniana-Passabe dan Motaain-Batugede.
“Dalam pertemuan yang dilangsungkan dalam suasana bersahabat tersebut, kami telah sepakat mengenai penyelesaian batas darat two unresolved segments yaitu di Noel Besi, Citrana dan Bijael Sunan Oben. Selain itu juga telah kita sepakati tentang pengaturan teknis yang terkait dengan Haumeniana-Passabe dan Motaain-Batugede,” ujar Menko Polhukam Wiranto bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menerima kunjungan Xanana Gusmao di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Menko Polhukam mengatakan, dengan selesainya two unresolved segments ini maka dapat disampaikan kepada masyarakat bahwa semua perundingan batas darat secara prinsip sudah selesai dan akan dilanjutkan untuk perbatasan maritim.
Selanjutnya kesepakatan ini akan difinalisasi oleh Senior Officials’ Consultation untuk dituangkan dalam Addendum No. 2 dari Perjanjian Batas Tahun 2005 dan nantinya tentunya akan dituangkan dalam perjanjian komprehensif Republik Indonesia dan Timor Leste.
“Terakhir, dengan rampungnya batas darat RI-Timor Leste maka saya ingin sampaikan bahwa pemerintah Indonesia dan pemerintah Timor Leste sudah mulai sepakat untuk kita mulai melaksanakan perundingan batas maritim,” kata Menko Polhukam Wiranto seperti diinformasikan Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam
Sementara itu, Special Representative of the Government of Timor Leste sebagai Ketua Perunding Perbatasan Timor Leste, Kay Rala Xanana Gusmao menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Indonesia terkait penyelesaian masalah perbatasan ini.
“Tadi teman baik saya, Pak Wiranto bilang lebih cepat lebih baik, ini bukan karena kita mau cepat-cepat tapi sudah lama sekali, tapi kita mau melanjutkan negosiasi batas laut. Oleh karena itu, dalam spirit, prinsip persaudaraan yang sekarang ini ada di antara dua negara dan dua pemerintahan, saya bisa bilang bahwa hari esok akan lebih baik,” kata Xanana Gusmao.
Baca Juga
Said Abdullah Dukung Sikap Indonesia Undang Presiden Ukraina-Rusia…
Perhatikan! Ketua KASN Kembali Ingatkan ASN untuk Tidak Nekat Mudik…
Elektabilitas Puan Maharani Naik, Pengamat : Kerja Tulus & Produktif…
Siapapun Lawannya, Duet Prabowo-Puan Berpotensi Paling Kuat
Kemenag Dikritik Keras Stop Izin Baru PAUD-Rumah Tahfiz saat Ramadan
Industri Hari Ini

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:58 WIB
Kendalikan PMK, Kementan Kirim Obat-Obatan dan APD ke Beberapa Wilayah
Dalam upaya melakukan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa Vitamin, Antibiotik, Antipiretik,…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:33 WIB
47% Sudah Go Digital, Exabytes Indonesia Ajak Pelaku UMKM Transisi Bisnis ke Online
Perkembangan industri 4.0 dan transformasi digital saat ini menjadi kunci utama bergeraknya UMKM. Seiring dengan tantangan yang semakin berat dan pasca masa pandemi kemarin, tiga persoalan UMKM…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:21 WIB
Mentan SYL Optimis PMK Dapat Diatasi Segera
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku optimis penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dapat dikendalikan secara cepat.

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:12 WIB
Pembiayaan Rumah Rakyat, Bank BUMN Jawara KPR Ini Dapat Dukungan Pendanaan dari JICA, Citi Bank dan BCA
Jakarta-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendapat dukungan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Citi Bank dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senilai total USD 100 juta…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:01 WIB
Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas
Jakarta- PT Pegadaian menanggapi pemberitaan media tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas…
Komentar Berita