INDUSTRY.co.id -  Jakarta-Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) mendesak pemerintah untuk segera menyelamatkan industri tekstil nasional dari keterpurukan yang lebih dalam. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum IKATSI, Suharno Rusdi dalam acara pengukuhan Pengurus Pusat IKATSI periode 2019

Advertisement

“Anggota IKATSI yang tersebar di seluruh industri te industri TPT pasca lebaran ini ratabaik dipasar domestik maupun dipasar ekspor” tutur Suharno, Senin (22.7/2019) . “Bahkan beberapa diantaranya telah mengurangi jumlah karyawannya” tambahnya.

 IKATSI menuding PERMENDAG 64 tahun 2017 yang memberikan akses impor tanpa kontrol kepada pemegang API-U (pedagang) melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai penyebab utama keterpurukan industri tekstil saat ini. Alhasil, se milyar ke USD 10,02 milyar dan menyebabkan neraca perdagangan turun sebanyak 25,6% (yoy) dari USD 4,3 milyar menjadi USD 3,2 milyar. “Karena pada PERMENDAG 85 tahun 2015 sebelumnya, yang boleh mengimpor adalah produsen (API

Advertisement

 “Ini adalah kondisi kinerja perdagangan TPT terburuk dalam 10 tahun terakhir, kalau pemerintah serius memperbaiki neraca perdagangan, Presiden Jokowi harus segera turun tangan dan TPT nasional” cetusnya. Pasalnya IKATSI menduga beberapa oknum birokrasi juga ikut bermain dan berkepentingan dalam memuluskan barang impor merambah pasar domestik.

 IKATSI mengusulkan agar PERMENDAG 64 tahun 2017 segera dicabut dan d PERMENDAG 85 tahun 2015. Untuk selanjutnya perlu dilakukan evaluasi agar fungsi dan peran PLB dikembalikan sebagai penyedia bahan baku yang belum bisa diproduksi didalam negeri, bukan menjadi barang impor sehingga industri TPT nasional terdesak seperti saat ini.

Advertisement

Cabut PERMENDAG 64/2017, Selamatkan Industri TPT Nasional

Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) mendesak pemerintah untuk segera menyelamatkan nasional dari keterpurukan yang lebih dalam. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum IKATSI, Suharno Rusdi dalam acara pengukuhan Pengurus Pusat IKATSI periode 2019-2023 di Jakarta

Advertisement

l menginformasikan bahwa utilisasi produksi di rata hanya 50% karena perusahaan kesulitan menjual produknya baik dipasar domestik maupun dipasar ekspor” tutur Suharno. “Bahkan beberapa diantaranya telah

IKATSI menuding PERMENDAG 64 tahun 2017 yang memberikan akses impor tanpa kontrol kepada U (pedagang) melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai penyebab utama lama 2018 impor melonjak 13,9% (yoy) dari USD 8,8 milyar ke USD 10,02 milyar dan menyebabkan neraca perdagangan turun sebanyak 25,6% (yoy) dari USD 4,3 milyar menjadi USD 3,2 milyar. “Karena pada PERMENDAG 85 tahun 2015 sebelumnya, yang P) untuk kepentingan bahan baku sendiri” kata Suharno.

 “Ini adalah kondisi kinerja perdagangan TPT terburuk dalam 10 tahun terakhir, kalau pemerintah serius memperbaiki neraca perdagangan, Presiden Jokowi harus segera turun tangan dan selamatkan industri TPT nasional” cetusnya. Pasalnya IKATSI menduga beberapa oknum birokrasi juga ikut bermain dan

IKATSI mengusulkan agar PERMENDAG 64 tahun 2017 segera dicabut dan dikembalikan ke PERMENDAG 85 tahun 2015. Untuk selanjutnya perlu dilakukan evaluasi agar fungsi dan peran PLB dikembalikan sebagai penyedia bahan baku yang belum bisa diproduksi didalam negeri, bukan menjadi dustri TPT nasional terdesak seperti saat ini.

IKATSI sangat berkepentingan untuk mendorong perbaikan kinerja industri TPT nasional karena terkait kepentingan anggotanya. Sehingga pihaknya akan terus mendesak pemerintah agar PERMENDAG 64/2017 segera direvisi dan PLB agar segera dievaluasi lost dan benefitnya bagi sektor industri. 

 Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyatakan bahwa pasca lebaran permintaan serat dan benang filamen terus melemah. Produsen kain tenun dan rajut yang merupakan pengguna benang filamen mengonfirmasi bahwa mereka kesulitan menjual produknya karena banjirnya kain-kain impor dipasar domestik. 

 Kondisi ini memaksa anggota APSyFI kembali memangkas produksinya sebesar 20%. “Sektor pembuatan benang dan produksi kain juga utilisasinya rata-rata hanya sekitar 50%-55%, ” jelas Redma.

 APSyFI menyayangkan bahwa sektor industri yang menjadi prioritas dalam menghasilkan devisa dan menyerap tenaga kerja justru memperlihatkan kinerja yang sebaliknya. Sebelumnya industri TPT tidak pernah berada dalam posisi separah ini.

 Untuk itu Redma meminta agar Presiden Jokowi turun tangan dan dengan tegas menyelamatkan industri TPT. “Kasus gagal bayar Duniatex menjadi cerminan awal kondisi industri TPT saat ini, kalau tidak segera diselamatkan, perusahan-perusahaan lain akan menyusul, ” pungkas Redma.