INDUSTRY.co.id - Jakarta-Bertempat di Ruang Rapat Lantai 7 Kementerian BUMN, PT Industri Sandang Nusantara (Persero) (“ISN”) melakukan penandatanganan kerjasama Pendanaan Non Cash Loan (SKBDN dan L/C) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) (“Jasindo”).
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Agus Hendardi, Direktur Utama ISN, Alexandra Askandar, Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri dan Sahata L. Tobing, Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo.
Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri memberikan plafon fasilitas Pendanaan Non Cash Loan bersifat revolving pada tahap awal sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dengan Jasindo sebagai penjamin transaksi.
Tujuan kerjasama ini untuk mendorong pengembangan kegiatan bisnis ISN dalam trading dan impor tekstil serta produk turunannya.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan turn over penjualan ISN hingga 4-6 kali per tahun, serta memperkuat struktur modal kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing ISN di pasar domestik maupun regional.
Di tahun 2018, ISN telah memperoleh pendanaan dari sinergi BUMN, yaitu PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Perum Jaminan Kredit Indonesia dan PT Danareksa (Persero).
Kepercayaan pendanaan ini merupakan awal kebangkitan ISN sebagai BUMN tekstil terkemuka.
Tentang ISN
ISN didirikan pada tahun 1967 melalui Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 6 Tahun 1967 dalam bentuk Perusahaan Negara (“PN”). Selanjutnya berdasarkan PP No. 2 tahun 1977 PN Industri Sandang diubah bentuknya menjadi Perseroan Terbatas (Persero) dan terbagi menjadi 2 (dua), yaitu PT Industri Sandang I dan PT Industri Sandang II.
Melalui PP No. 17 tahun 1984, empat Perusahaan Daerah Sandang Jawa Tengah dimasukkan ke PT Industri Sandang II. Pada tahun 1995 manajemen PT Industri Sandang I berada di bawah Direksi PT Industri Sandang II berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 229/KMK.016/1995.
Pada tahun 1997 manajemen PT Industri Sandang I dipisah dari PT Industri Sandang II berdasarkan SK Menteri Keuangan No.515/KMK.016/1997.
Pada tahun 1999, PT Industri Sandang I digabungkan ke dalam PT Industri Sandang II dan namanya diubah menjadi Perseroan Industri Sandang Nusantara. ISN saat ini memiliki 8 unit produksi dan 1 kantor pusat yang berkedudukan di Jakarta.