INDUSTRY.co.id - Pertama-tama saya mengucapkan selamat buat presiden terpilih, bapak Jokowi dan bapak Amin yang telah diamanahkan menjadi pemimpin bangsa ini. Ada banyak pekerjaan ke depan untuk menata bangsa ini terutama yang bersifat fundamen, khususnya bicara soal APBN. APBN adalah merupakan instrumen anggaran yang dapat dipakai untuk menyembuhkan luka pembangunan dengan prioritas dan alokasi. Ada enam persoalan pokok yang masih menjadi kelemahan APBN yang memerlukan perbaikan sistem penganggaran di Indonesia, antara lain;

Advertisement

1. APBN diharapkan tidak selalu di desain defisit karena akan memberikan kesempatan adanya inefisiensi dan praktik koruptof. Di luar itu, APbN dikwatir akan tergantung kepada pihak lain (luar negeri dan lembaga multilateral) dan berpotensi dijejali dengan aneka kepentingan yang dalam banyak hal bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi. Hal ini akan berpotensi pada tujuan untuk menegakkan kedaulatan fiskal tidak pernah berhasil diwujudkan.

2. Desain APBN jangan hanya dipahami sebagai proses teknokratis untuk mengalokasikan sumberdaya ekonomi (anggaran), tetapi ApBN harus dimengerti juga sebagai instrumen ideologis untuk mendekatkan tujuan bernegara sebagaimana amanat konstitusi

Advertisement

3. Asumsi ekonomi makro yang diausun jangan hanya mendasarkan kepada tujuan sempit. Misalnya, pertumbuhan ekonomi tapi mengabaikan semangat keadilan, seperti aspek ketimpangan pendapatan. Pemerintah memang telah memasukkan asumsi kemiskinan dan pengangguran tapi penghitungan perlu memakai standar yang agak tinggi jangan sangat rendah.

4. Besaran alokasi anggaran belum mencerminkan sepenuhnya permasalahan dan kontekstualisasi dasar pembangunan nasional. Sebagian besar tenaga kerja berada di sektor pertanin dan industri. Pelakunya adalah usaha mikro dan kecil/menengah tapi alokasi anggaran ke sektor ini belum ada kenaikan yang cukup signifikan.

Advertisement

5. Penerimaan negara masih dihitung sangat rendah, baik yang bersumber dari pajak maupun PNBP sehingga membuka potensi peluangterjadinya korupsi penerimaan negara, seperti yang terus berulang selama ini.

6. Partisipasi rakyat dalam penyusunan dan pembahasan anggaran perlu di beri ruang yang lebih besar, bukan hanya sekedar terpenuhi prosedur legal formal yang tidak memiliki makna substantive

Advertisement

Yenny Sucipto: Pengamat Ekonomi/kebijakan Publik