Yenny Sucipto:Tak Masaalah Bila Pejabat Kunjungan ke Luar Negeri

Oleh : Herry Barus | Rabu, 03 Juli 2019 - 14:52 WIB

Yenny Sucipto (Foto Dok Industry.o.id)
Yenny Sucipto (Foto Dok Industry.o.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Berbicara mengenai persoalan mendagri perketat aturan kepala daerah kunjungan keluar negeri. Memperketat aturan teknis mengenai pengajuan dari 14 hari menjdi 10 hari kerja sebelum keberangkatan ke Luar Negeri

Menurut saya sah saja. Namun ada catatan yang harus diperhatikan yaitu bangunan system administrasinya, apakah sudah sudah terbangun atau sudah dipersiapkan sebelumnya, karena kerumitan administrasi juga harus dipertimbangkan, setidaknya perlu ada koordinasi yang sudah terbangun dengan kementerian Setneg,”ujar Yenny Sucipto Ketua UmumAsosiasi Penyelenggara Peningkatan SDM Indonesia / Pemerhati Anggaran, Rabu (3/7/2019

Kementerian Luar Negeri  dan Direktorat keamanan kemenlu lanjut Yenny mengenai urusan diplomatiknya. “Sehingga SOP yang telah dibuat akan bisa efektif berjalan nantinya dalam prakteknya.”

Seperrti diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memperketat aturan bagi gubernur, bupati, dan wali kota yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Lewat surat edaran bernomor 099/5545/SJ dan 099/5546/SJ, Tjahjo memerintahkan para kepala daerah untuk mengajukan izin ke luar negeri maksimal sepuluh hari sebelum keberangkatan.

“Sehubungan dengan hal itu, kiranya permohonan izin perjalanan dinas luar negeri oleh Pemerintah Daerah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri 10 (sepuluh) hari sebelum keberangkatan ke luar negeri,' demikian salah satu penggalan isi yang dikutip dari surat edaran yang berlaku mulai Senin (1/7/2019).

Tjahjo menyampaikan standar operasional prosedur (SOP) itu sebagai langkah menertibkan administrasi perjalanan dinas di lingkungan pemerintah daerah. SOP itu juga berlaku bagi para ASN dan anggota DPRD di daerah

Komentar Berita

Industri Hari Ini

IFG Life

Jumat, 26 April 2024 - 13:29 WIB

Peduli dengan Gaya Hidup Sehat, IFG Life Hadirkan IFG Life Protection Platinum dan IFG LifeCHANCE

Fokus pada kebutuhan nasabah menjadi kunci bagi PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dalam menghadirkan produk dan layanan yang komprehensif dan saling melengkapi. Gaya hidup tidak lepas dari aspek…

Panasonic memperagakan cara penggunaan Lampu Solar Panel yang menggunakan tenaga cahaya Matahari di Cianjur

Jumat, 26 April 2024 - 12:39 WIB

Panasonic Serahkan Lampu Surya Panel ke Terdampak Gempa Cianjur

PT Panasonic Gobel Indonesia memberikan bantuan Lampu Surya Panel atau lampu berbahan bakar sinar matahari ke masyarakat terdampak gempa di Desa Sarampad, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti

Jumat, 26 April 2024 - 11:32 WIB

Masih Banyak Sentimen Negatif, Kemenperin Tegaskan Impor PE dan PP Tak Perlu Pertimbangan Teknis

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

SIAM 2024 Maroko

Jumat, 26 April 2024 - 11:20 WIB

Kemenperin Perkenalkan Produk Mesin Pertanian Indonesia Kepada Pelaku Bisnis Maroko di SIAM Menkes 2024

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Rabat, Maroko menggelar The Indonesia – Morocco Business Forum on Strengthening Industrial Cooperation dalam…

Ini perlengkapan rumah tangga

Jumat, 26 April 2024 - 10:21 WIB

Penjualan 2023 Melesat, Panca Anugrah Wisesa Buka Showroom Baru di PIK 2

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) sebagai emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga sepanjang tahun 2023 sukses meraih lonjakan penjualan hingga…