INDUSTRY.co.id - Bandung- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan pencetakan KTP elektronik atau KTP-E bagi penduduk Indonesia yang sudah memiliki surat keterangan (suket) dapat selesai pada akhir tahun 2017.

Advertisement

"Dari 183 juta penduduk, sekitar lima persennya yang sudah memiliki suket, mudah-mudahan cepat selesai tahun ini," kata Tjahjo saat berkunjung ke Balai Kota Bandung, Senin (6/3/2017)

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah memfinalisasi tender blanko KTP-E dan saat dipakai Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 tercetak, KTP-E sudah tercetak.

Advertisement

KTP-E sendiri menjadi syarat pemilih untuk memberikan hak suaranya kebijakan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016.

"Karena target kami untuk pemilu legislatif dan pilpres. Tapi untuk pilkada tahun depan saya kira akan bisa tercapai," kata dia.

Advertisement

Meski begitu, dia tidak ingin menjanjikan seluruh KTP-E tercetak pada tahun 2017. Jika nantinya masih ada yang belum memiliki KTP-E saat pelaksanaan pilkada, masyarakat dapat menggunakan suket yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Surat keterangan sementara yang itu sah agar hak politik warga negara untuk menggunakan hak pilihnya tercapai, kata dia.

Advertisement