Groundbreaking Proyek Smelter, Kontrak Baru PTPP Sampai Dengan April 2019 Catat Rp10,57 Triliun
Oleh : RM | Minggu, 16 Juni 2019 - 10:19 WIB
Dok/Humas PP
INDUSTRY.co.id - PT PP (Persero) Tbk (“Perseroan”), salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia telah melakukan pendandatanganan kontrak Pembangunan Pabrik Peleburan (Smelter) berteknologi Rotary Kiln Electric Furnance (“RKEF”) dengan PT Ceria Nugraha Indotama (“PT CNI”) selaku investor yang berlangsung di Kantor PT CNI Jakarta pada bulan April lalu.
Dalam acara tersebut, Nurlistyo Hadi selaku Kepala Divisi EPC mewakili Perseroan menandatangani
kontrak tersebut dimana dari PT CNI diwakili oleh Derian Sakmiwata selaku Direktur Utama.
Sementara itu, Perseroan bersama PT CNI, PT PLN (Persero) serta perusahaan lain yang terlibat dalam
proses pembangungan Smelter tersebut melakukan prosesi groundbreaking proyek Pembangunan Pabrik
Smelter di lokasi proyek pada hari Sabtu (15/06).
Acara pemancangan tiang pertama tersebut ditandai dengan penekanan tombol bersama yang dihadiri oleh Direktur Operasi 3 Perseroan Abdul Haris Tatang, Direktur Utama PT CNI Derian Sakmiwata, Menteri PANRB Syafruddin, Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Bupati Kolaka Ahmad Safei. Selain itu, dalam pelaksanaan groundbreaking turut dihadiri oleh Jajaran Manajemen Perseroan dan PT CNI.
“Dalam pembangunan proyek Smelter ini, Perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan
bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek yang akan bekerjasama dengan partner konsorsium
ENFI (BUMN China) dimana Perseroan optimistis dapat menyelesaikan proyek tersebut selama 24 (dua
puluh empat) bulan. Dengan keberhasilan Perseroan sebagai kontraktor EPC yang telah memiliki
berbagai pengalaman dalam mengerjakan proyek-proyek pembangkit serta minyak dan gas, maka saat
ini Perseroan mulai terjun ke area industri proses pengolahan mineral”, ujar Abdul Haris Tatang Direktur
Operasi 3 Perseroan.
Proyek Pembangunan Smelter Feronikel yang berlokasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka
Sulawesi Tenggara ini akan menelan investasi Rp. 4 triliun untuk Tahap 1 dan akan dilanjutkan tahap
berikutnya dengan nilai total investasi mencapai Rp. 14,5 triliun.
Pabrik Smelter yang memiliki total kapasitas sebesar 4x72 MVA ini ditargetkan akan dapat beroperasi pada tahun 2021 dan nantinya diperkirakan akan memproduksi sekitar 229.000 ton Feronikel (FeNi) setiap tahunnya dengan kadar nikel
22-24%. Pembangunan pabrik Smelter ini menggunakan teknologi RKEF yang terdiri dari 4 (empat)
tanur listrik jenis rectangular dimana teknologi ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Pembangunan Smelter Feronikel ini merupakan upaya yang dilakukan oleh PT CNI selaku perusahaan
dalam negeri untuk dapat membantu meningkatkan devisa negara di sektor minerba. Selain itu, dengan
beroperasinya pabrik Smelter ini, penyerapan tenaga kerja di masyarakat sekitar dipastikan dapat
membantu meningkatkan perekonomian.
Kontrak Baru April 2019 “Sampai dengan April 2019 ini, Perseroan berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp10,57 triliun
atau berhasil merealisasikan perolehan kontrak baru sebesar 21% dari total target yang ditetapkan oleh Manajemen Perseroan, yaitu sebesar Rp50,30 triliun di tahun 2019 sehingga Manajemen optimistis target kontrak baru tahun ini akan tercapai,” Lukman Hidayat Direktur Utama Perseroan mengatakan kepada media.
Pencapaian kontrak baru sebesar Rp10,57 triliun tersebut terdiri dari kontrak baru Induk Perseroan
sebesar Rp9,23 triliun dan Anak Perusahaan sebesar Rp1,34 triliun. Beberapa proyek yang berhasil
diraih Perseroan sampai dengan April 2019, antara lain: RDMP RU V Balikpapan Tahap II sebesar
Rp3,38 triliun, Jalan Tol Indrapura Kisaran (lanjutan) sebesar Rp3 triliun, Pesantren Mualimin Yogyakarta
sebesar Rp470 miliar, Runway Soetta Section 1 (pekerjaan tambah) sebesar Rp455 miliar, Kereta Api
Makassar Pare-Pare sebesar Rp450 miliar, Sapras SPBU Rest Area sebesar Rp334 miliar, RSUD
Soreang sebesar Rp269 miliar, dsb.
Sampai dengan April 2019, perolehan kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru
Perseroan dengan kontribusi sebesar 65,88%, disusul oleh Swasta sebesar 25,04% dan Pemerintah
(APBN) sebesar 9,08% dari total perolehan kontrak baru. Sedangkan, perolehan kontrak baru
berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu: Power Plant sebesar 33,70%, Jalan & Jembatan sebesar
28,46%, Gedung sebesar 24,58%, Airport sebesar 4,31%, Railway sebesar 4,26%, Industri sebesar
3,06% dan Irigasi sebesar 1,66%.
Komentar Berita