INDUSTRY.co.id - Langkah pemerintah menurunkan harga gas industri semakin terang dan insentif penurunan harga akan diterima untuk sektor pupuk, petrokimia dan baja. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, akhir bulan ini pemerintah pastikan harga gas industri untuk tiga sektor tersebut.

“Akhir bulan ini pemerintah memastikan mengumumkan harga gas industri maksimal US$6 per Million Metric British Thermal Unit (mmbtu). Tiga sektor itu sudah disepakati dan harga gas industri untuk sektor-sektor strategis lain masih dibahas seperti industri keramik, kaca, oleochemical, sarung tangan karet, pulp dan kertas, makanan dan minuman, tekstil dan alas kaki, serta farmasi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (10/11).

Menurut Airlangga, saat ini tim kecil yang dibentuk sejumlah kementerian masih membicarakan berbagai strategi teknis untuk menurunkan harga gas industri. Tim diberi tenggat sampai 10 hari untuk memberikan rekomendasi.

“Tim segera bekerja memformulasikan harga setiap sektor dan regulasi di hulu, midstream, sampai pintu gerbang pabrik,” ujarnya.

Anggota tim meliputi sejumlah dirjen di Kementerian Perindustrian, dirjen di Kementerian ESDM, deputi Kementerian BUMN, hingga wakil dari Kementerian Keuangan. Sesuai dengan saran Menko Perekonomian Darmin Nasution, seluruh anggota tim merupakan pejabat eselon I dan eselon II dari berbagai kementerian.

“Akhir November selesai, implementasi 1 Januari 2017 untuk seluruhnya,” ujar Airlangga.

Seperti di ketahui, saat ini harga gas industri masih melebihi US$8 per mmbtu. Bahkan, harga gas di kawasan Aceh dan Sumatera Utara mencapai US$13 per mmbtu. (Hariyanto/ Imq)