INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) nasional membutuhkan pasokan garam yang cukup besar untuk produksi karena pasokan yang ada mulai menipis menyusul belum adanya izin impor garam.
"Kita sudah mendapatkan kabar pemerintah tentang izin impor garam dan diharapkan bisa segera terealisasi," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman di Jakarta, Senin (27/2/2017).
Menurut Adhi, jika pemerintah lambat dalam menambah pasokan garam di dalam negeri, menurut Adhi, akan berdampak pada kinerja industri.
"Impor garam industri seharusnya bisa cepat. Stok yang ada sudah kritis, jika terjadi kekosongan akan berbahaya," papar dia.
Adhi menambahkan, untuk tahun ini industri mamin perlu pasokan sekitar 500.000 ton. Peningkatan kebutuhan garam disesuaikan dengan kenaikan produksi.
"Industri sulit untuk tidak melakukan impor mengingat kualitas bahan baku dalam negeri tidak sesuai dengan standar perusahaan. Tahun lalu saja, sebagian besar kebutuhan garam yang mencapai 450.000 ton dipenuhi dari impor, untuk garam dalam negeri kita gunakan dari PT Garam," ujar Adhi.
Adhi menegaskan, industri mamin mengandalkan impor karena garam industri yang diproduksi di dalam negeri sangat jarang memenuhi persyaratan spesifikasi dan mutu. Meski saat ini kerepotan mendapatkan bahan baku garam, industri makanan dan minuman optimistis mampu tumbuh positif tahun ini. (Hry/Imq)