INDUSTRY.co.id - Indonesia akan keluar dari keanggotan di organisasi negara-negara pengekspor minyak atau Organization of The Petroleum Exporting Countries/OPEC. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi guna menyelamatkan perbaikan APBN ditengah seretnya penerimaan negara yang berujung kepada pemangkasan anggaran negara.
Untuk perbaikan APBN, kalau memang harus keluar lagi tidak masalah, kata Jokowi dalam rapat pimpinan nasional Kamar Dagang dan Indonesia (Kadin) di Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Jokowi menjelaskan, Indonesia sebelumnya memutuskan bergabung kembali ke OPEC karena ingin mendapatkan informasi naik-turunnya harga dan kondisi persediaan minyak di setiap negara.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi dan Migas Bobby Gafur Umar mendukung langkah Pemerintah Indonesia yang membekukan keanggotaannya. Alasannya, kalau hal itu tidak dilakukan, Indonesia harus ikut menurunkan produksi minyak.
Padahal, Indonesia sudah menjadi negara pengimpor minyak. Jadi keputusan Menteri ESDM sudah tepat, kami mendukung, kata Bobby.
Dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11) kemarin, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Alasannya, keputusan OPEC memangkas produksi minyak dinilai tidak sejalan dengan kepentingan Indonesia yang ingin meningkatkan penerimaan dari minyak dan gas bumi (migas).
Seperti diketahui, sidang OPEC memutuskan pemotongan produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari. Indonesia sendiri diminta untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya yang berarti berjumlah sekitar 37 ribu barel minyak per hari.