Tahun 2019, DMO Batubara 20 Hingga 25 Persen

Oleh : Hariyanto | Minggu, 13 Januari 2019 - 13:05 WIB

Ilustrasi Batubara (ist)
Ilustrasi Batubara (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kebijakan pemanfaan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) akan tetap diberlakukan pada tahun ini. Jatah kuota untuk pasar domestik pada 2019 akan dipatok pada kisaran 20-25%.

"Mengenai DMO, kebijakan 2019 masih tetap sama, besarannya berapa, mungkin 20-25% itu biasanya sekitar itu, tergantung produksi nasional, harganya masih USD 70," ujar Direktur Jendaral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono pada pemaparan capaian kinerja Minerba di Jakarta, Rabu (9/1/2019) lalu.

Pemanfaatan batubara domestik ini diperuntukan untuk menjamin pasokan kebutuhan sumber energi primer dan bahan baku di dalam negeri serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang. 

Setiap tahun jumlahnya pun bertambah, tahun 2014 DMO sebanyak 76 Juta Ton, Tahun 2015 sebanyak 86 Juta Ton, Tahun 2016 sebanyak 91 Juta Ton, Tahun 2017 sebanyak 97 Juta Ton dan Tahun 2018 sebanyak 115 Juta Ton.

Produksi batubara tahun 2018 sendiri meningkat menjadi 528 Juta Ton dibanding produksi tahun 2017 sebesar 461 Juta Ton. Diperkirakan produksitahun 2019 tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2018, terutama untuk produksi dari daerah. Sementara untuk produksi dari perusahaan tambang besar atau PKP2B maupun yang diterbitkan pemerintah pusat tercatat 380 juta ton.

Perbaikan pengelolaan batubara nasional pun terus dilakukan. Pada tahun 2018, Kementerian ESDM c.q Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah mencatatkan beberapa capaian seperti amandemen PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) dan KK (Kontrak Karya). Seluruh PKP2B yang berjumlah 68 PKP2B dan 29 KK telah melakukan amandemen, sisanya 2 KK belum melakukan amandemen kontrak.

Perbaikan Tata Kelola Pertambangan tidak hanya dilakukan dengan pembaruan atau amandemen perjanjian dan kontrak, melainkan juga fokus pada pembenahan izin usaha pertambangan. Pada periode 2015 - 2018 Forum Korsup KPK dan Ditjen Minerba telah melakukan pencabutan terhadap 4.678 IUP, dan 5.131 IUP telah memiliki status Clean and Clear (CnC). 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Paviliun Indonesia di Ajang SIAM 2024 Maroko

Rabu, 24 April 2024 - 10:38 WIB

12 Industri yang Diboyong Kemenperin di Ajang SIAM 2024 Maroko Tempati Paviliun Internasional Terbaik

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Sopar Halomoan Sirait menyampaikan apresiasi kepada KBRI Rabat atas…

SIAM 2024 Maroko

Rabu, 24 April 2024 - 10:30 WIB

Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Pameran SIAM di Maroko

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International…

MODENA Energy

Rabu, 24 April 2024 - 10:30 WIB

MODENA Energy Klaim Siap Maksimalkan Penggunaan Energi Terbarukan

MODENA Group, salah satu pionir terdepan home appliances di Indonesia, dengan bangga mengumumkan peluncuran MODENA Energy, sebuah lini bisnis yang bertujuan untuk menciptakan solusi mengenai…

Menparekraf Sandiaga Uno saat menghadiri AVPN Abu Dhabi 2024

Rabu, 24 April 2024 - 10:20 WIB

Di Ajang AVPN Abu Dhabi 2024, Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Pariwisata Berkelanjutan Indonesia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa praktik-praktik pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan menjadi dasar utama dalam pengembangan…

PT. ESSA Industries Indonesia Tbk

Rabu, 24 April 2024 - 10:15 WIB

PT. ESSA Industries Indonesia Tbk. Catatkan Kinerja Solid di Kuartal Pertama 2024

PT. ESSA Industries Indonesia Tbk. (dahulu PT Surya Esa Perkasa Tbk.) (“ESSA”), perusahaan tercatat yang bergerak di sektor Energi dan Kimia melalui kilang LPG (Liquefied Petroleum Gas)…