INDUSTRY.co.id - Baru-baru ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengangkat Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina Persero tentunya syarat akan konflik kepentingan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Kajian Energi Universitas Indonesia, Iwa Garniwa menyoal keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sejatinya Kementerian ESDM adalah regulator yang harus menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi sektor-sektor yang menjadi bagian pengawasan Kementerian ESDM.
“Kementerian itu regulator, dimana yang harus mentaati regulasinya adalah Pertamina, jadi bagaimana bisa fair yang mengawasi juga menjadi bagian dari yang diawasi,” tutur Iwa yang juga selaku pengamat energi seperti dikutip, Selasa (15/11/2016).
Maka tak heran dengan diangkatnya Arcandra Tahar sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina, pemerintah tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara tegas ke sektor usaha yang diaturnya.
“Makanya tidak aneh kalau kebijakan pemerintah tidak bisa mulus dijalankan oleh institusi yang diaturnya,” ucap Iwa.
Iwa pun secara terang-terangan menyebutkan, bahwa kondisi yang terjadi seperti yang dilakukan Pertamina sudah biasa terjadi di lingkungan perusahaan-perusahaan pelat merah yang berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Setahu saya ini sudah lama dan kondisi ini sudah biasa di BUMN,” tandasnya.